7 Penganiaya Warga Depok yang Sedang Ronda Ditangkap: 3 Polisi Butuh 3 Hari Melacak

Polisi butuh tiga hari melacak keberadaan mereka berbekal nomor polisi mobil dan motor pelaku yang sempat diingat-ingat oleh para korban

Editor: Erik Sinaga
TribunKaltim
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK- Polisi menangkap tujuh orang yang diduga pelaku penganiayaan terhadap tiga warga Depok pada Jumat (22/5/2020) lalu.

Polisi butuh tiga hari melacak keberadaan mereka berbekal nomor polisi mobil dan motor pelaku yang sempat diingat-ingat oleh para korban.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (26/5/2020) dini hari tadi. Pelaku mencoba kabur keluar Depok.

"Kami kejar sampai Cianjur, diamankan di Bekasi," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan, Selasa.

Ketujuh pelaku yang ditangkap berinisial DP (27), MA (33), JGP (28), BM (30), GT (27), JMB (47) dan LP (46).

Penganiayaan tersebut mengakibatkan tiga warga yang saat itu tengah melaksanakan ronda di kawasan Jalan Siliwangi, Pancoranmas, terluka akibat sabetan senjata tajam.

Dalam penangkapan tujuh pelaku itu, lanjut Azis, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah parang yang digunakan buat menyerang warga.

Saat ini, polisi masih menggali keterangan dari ketujuh pelaku.

"Kami sangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ujar Azis.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Selasa malam, saat warga berinisial B (66), MA (35), dan MRS (22) melihat seorang pemotor melintas di hadapan mereka.

"Pengendara motor itu dalam keadaan mabuk, kemudian topinya terlepas," ujar Azis.

Salah satu dari tiga warga yang sedang ronda kemudian menghampiri orang mabuk tersebut untuk membantunya mengambil topi.

Namun, orang mabuk itu malah menghardiknya dan menyuruhnya untuk menunggu di tempat.
"Tunggu di situ!" ucap Azis menirukan hardikan pelaku.

Orang mabuk tersebut kemudian pergi dan si petugas ronda melanjutkan tugasnya.

"Tiba-tiba dia didatangi mobil yang berisi tiga orang yang kemudian membabi buta memukul warga yang sedang ronda itu dan mengakibatkan luka," jelas Azis.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved