Lucinta Luna Ditangkap
Besok Lucinta Luna Akan Jalani Sidang Perdana dengan Pemasoknya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Lucinta Luna akan menjalani sidang perdana kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda pembacaan dakwaan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Hampir empat bulan mendekam di tahanan, besok Lucinta Luna akan menjalani babak baru atas kasus hukum yang menjeratnya.
Lucinta Luna akan menjalani sidang perdana kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda pembacaan dakwaan.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto yang juga akan menjadi ketua Majelis Hakim dalam persidangan esok, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Selasa (26/5/2020).
Eko mengatakan, esok Lucinta Luna tak disidang seorang diri.
Ia akan disidang bersama satu terdakwa lain yang juga merupakan rekannya yakni IF alias FLO.
• Aturan Tahap Pertama New Normal, Mal dan Restoran Dibuka dan Jumlah Pengunjung Dibatasi
Dalam kasus ini, IF alias FLO yang merupakan mantan rekan duet Lucinta Luna adalah orang yang memasok pil riklona dan tramadol kepada Lucinta Luna dengan modus berobat ke dokter bermodus karena juga alami depresi.
Adapun saat ditangkap beberapa hari usai Lucinta Luna diamankan, sebanyak 18 butir pil riklona disita dari FLO.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di kepolisian, FLO yang juga transgender sudah tiga kali menyerahkan pil riklona ke Lucinta Luna.
FLO mengaku obat itu digunakan Lucinta Luna sebagai obat tidur untuk hilangkan depresi.
"Besok sidangnya berbarengan dengan terdakwa FLO," kata Eko.
• Berakhir 31 Mei 2020, Belum Ada Kepastian Perpanjangan PSBB di Kota Tangerang
Namun karena masih Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) maka kedua terdakwa tak dihadirkan di PN Jakarta Barat. Keduanya menjalani persidangan secara virtual.
"Mengingat masih dalam keadaan covid dengan pemberlakuan PSBB di Jakarta maja sidang akandilakukan secara virtual," ujar Eko.
Dalam kasus ini, Majelis Hakim yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut yakni Eko Aryanto sebagai ketua majelis, dibantu Masrizal dan Purwanto sebagai hakim anggota.
Lucinta Luna
narkotika
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Pembatasan Sosial Berskala Besar
PSBB
dakwaan
Running News
Besok, Lucinta Luna Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Secara Virtual |
![]() |
---|
Penampakan Lucinta Luna Video Call dengan Jaksa, Statusnya Kini Bukan Tahanan Penyidik Kepolisian |
![]() |
---|
Lewat Video Call, Lucinta Luna Diberitahu Telah Berstatus Tahanan Kejaksaan |
![]() |
---|
Berkas Lengkap, Lucinta Luna Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu |
![]() |
---|
Berkas Perkara Lucinta Luna Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Barat |
![]() |
---|