TPA Cipeucang Longsor
Gerindra-PAN Duga Ada Penyelewengan Anggaran Turap TPA Cipeucang, Belum Setahun Sudah Ambruk
Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangsel angkat bicara terkait ambruknya turap atau sheet pile di TPA Cipeucang, Serpong.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait ambruknya turap atau sheet pile di TPA Cipeucang, Serpong pada Jumat (22/5/2020) lalu.
Seperti diketahui, turap tersebut ambruk tak mampu menahan gunungan sampah sampai longsor dan mencemari sungai Cisadane.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra-PAN, Abdul Rahman, mengungkapkan, harga proyek pembangunan dinding beton tersebut mencapai Rp 24 miliar.
Belum genap setahun, turap tersebut sudah ambruk dan membatalkan fungsinya sebagai penahan sampah di bantaran sungai.
"Bangunan yang baru dibangun beberapa bulan tersebut longsor. Proyek yang sangat fantastis nilainya yang hampir Rp 24 miliar baru beberapa bulan ini pun rusak," ujar Rahman dalam keterangan resminya, Selasa (26/5/2020).
Anggaran yang besar tidak sebanding dengan kualitas bangunan membuat Rahman menduga ada penyelewengan anggaran.
Dengan nada satir, ia menyebut ada aroma tak sedap pada proyek itu, yang lebih menyengat dari sampah.
"Saya mencium aroma busuk dalam proyek pembangunan sheet pile ini, baunya melebihi sampah Cipeucang. Bagaimana mungkin bangunan seharga hampir Rp 24 miliar hacur dalam beberapa bulan, jelas ini ada yang tidak benar dalam pelaksanaannya," ujarnya.
• Wali Kota Bekasi Sebut Operasional Mal Tunggu PSBB di Jakarta Selesai
• Sinopsis Drama Korea Pelakor The World of The Married Episode 12 TransTV, Malam Ini Pukul 19.00 WIB
Rahman akan meminta kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa proyek pembangunan turap itu.
"Patut diduga ada penyelewengan dalam proyek pembangunan ini, dan saya akan meminta kepolisian dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk melakukan penyelidikan dan apa bila ada temuan awal bisa melanjutkan pada tahap penyidikan. Bahkan karena ini sudah di angka miliaran KPK bisa ambil Penyelidikan Kasus ini," ujarnya.