Persiapan New Normal di Jabodetabek

APPBI: Tergantung Izin Gubernur, Mall di DKI Belum Tentu Buka 5 Juni

Ketua APPBI Stefanus Ridwan membantah bahwa sejumlah Mall di Jakarta dipastikan akan mulai beroperasi dalam waktu dekat.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Suasana jelang kedatangan Presiden Jokowi di Summarecon Mal Bekasi, Selasa (26/5/2020). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan membantah bahwa sejumlah Mall di Jakarta dipastikan akan mulai beroperasi dalam waktu dekat.

Sebanyak 60 Mall atau pusat perbelanjaan, diberitakan akan mulai dibuka kembali setelah PSBB DKI jilid III berakhir yakni tanggal 5 Juni mendatang.

"Salah (akan dibuka 5 Juni). Jadi gini, mall yang buka itu, adalah bersiap untuk new normal. Artinya kalau udah gak ada PSBB. Jadi tergantung PSBBnya. Kalau PSBBnya gak diperpanjang, ya yang tanggal 5 itu mereka udah siap buka," kata dia saat dikonfirmasi TribunJakarta, Rabu (27/5/2020).

"Belum tentu, tergantung izin gubernur," tambahnya.

Ia menjelaskan, bahwa sejumlah mall memang siap untuk beroperasi jika sudah diperbolehkan pada tanggal 5 Juni mendatang.

Hal ini, mengacu pada rencana Pemprov DKI Jakarta mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan hingga tanggal 4 Juni 2020.

Jika PSBB resmi berakhir, sejumlah mall, siap dibuka kembali. Namun tidak jika PSBB diperpanjang.

"Jadi gimana dari pemerintah aja. Pokoknya yang penting kita ikut protokol," tuturnya.

Sejauh ini, protokol mengenai konsep new normal masih terus dibahas.

Menurut Stefanus, pengelola pusat perbelanjaan akan ikut aturan dan mematuhi apa yang digalakkan pemerintah dalam memerangi virus corona.

Puluhan Mall Bersiap Buka 5 Juni, Wagub DKI: Mereka Salah Persepsi

Manajemen Persija Jakarta Harap Liga 1 2020 Bergulir Kembali

Ia pun juga berharap agar masyarakat bisa ikut berpartisipasi dan mematuhi aturan yang diberikan agar pencegahan virus corona bisa diminimalisir meski pusat perbelanjaan telah dibuka.

"Kita minta kepada masyarakat tolong tertib terhadap semua protokol kesehatan yangg ada. Kita punya SOP juga, jika memang sudah boleh dibuka, ada SOP juga. Seperti wajib menjaga jarak aman, pengunjung dibatasi, antrean kasir, eskalator, lift itu dibatasi, wajib gunakan uang digital, dan lain sebagainya. Itu ada SOP nya, kita ikuti protokol yang seharusnya," kata Stefanus.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved