Kapolsek Penabrak Rumah Sebabkan 2 Orang Tewas Dicopot: Ini Kata Kapolda Terkait Dugaan Mabuk
Iptu YS dicopot dan ditahan karena menabrak rumah warga dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM, PEMALANG - Iptu YS kini ditahan di Polda dan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek di daerah Rembang di Jawa Tengah.
Iptu YS dicopot dan ditahan karena menabrak rumah warga dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Selain kabar tersebut, ibu dari korban meninggal tersebut menulis pesan di media sosial. Simak selengkapnya:
1. Kapolsek dicopot ditahan
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi sudah menyiapkan pengganti Kapolsek di Kabupaten Rembang yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan maut itu mengakibatkan dua orang tewas.
"Perkembangan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan kami sudah menyiapkan pengganti kapolsek yang terlibat kecelakaan lalu lintas, pada hari Senin (25/5/2020)," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada Tribunjateng.com seusai menghadiri TFG kontinjensi penyekatan arus balik di Polres Pemalang, Rabu (27/5/2020).
Menurutnya, kalau ada dua alat bukti dalam kejadian tersebut pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut.
"Kita sudah siapkan penggantinya dan kini dalam penahanan," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi.
"Sekarang kapolsek yang alami kecelakaan sudah berada di Polda,"ujarnya.
2. Kapolda jawab mengenai dugaan Kapolsek mabuk

Pada kesempatan tersebut Kapolda juga menjawab mengenai dugaan Iptu YS dalam keadaan terpengaruh alkohol atau mabuk.
Menurut Kapolda, Propam Polda Jawa Tengah sedang menunggu hasil laboratorium dari sampel darah Iptu SY.
Pengambilan sampel darah ini untuk memastikan apakah pada saat terjadi kecelakaan kondisi Iptu SY dalam keadaan mabuk atau tidak.