Kelompok Remaja Ngaku Polisi Todongkan Pistol ke Tim Resmob: Mau Panjang atau Pendek?

Kelompok polisi gadungan yang beraksi menculik dan memeras remaja benar-benar meresahkan.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Net
Ilustrasi senjata api 

Aparat juga mengamankan tiga unit airsoft gun berjenis revolver, makarov dan glock.

Korbannya Remaja Nongkrong

AH diculik dan diperas, saat sedang nongkrong dengan teman-temannya di pinggir jalan.

Tiba-tiba ada mobil Kijang Inova berpelat dinas polisi 1512-01 datang menghampiri.

AH dan teman-temannya pun kabur menggunkan sepeda motor.

Namun AH dipepet mobil yang juga menggunkan rotator biru itu.

AH dipepet sambil diintimidasi dengan lima kali letusan senjata hingga berhenti.

Polisi gadungan itu berdalih mobilnya terserempet.

Hari Ini Terakhir, Jangan Lupa Kirim Foto Meteran Listrik via WhatsApp, Begini Cara Mudahnya

AH ditanyai hal kepemilikan surat kendaraannya.

Ia tidak bisa menunjukkannya dan dibawa masuk ke dalam mobil.

Di dalam mobil, AH diperas diminta uang sambil diancam menggunakan airsoft gun.

Bahkan sempat diancam akan dijebloskan ke penjara Polsek Pondok Aren.

Ancaman itu berakhir sampai Tim Resmob Polsek Pondok Aren menghentikan aksi kelima polisi gadungan itu di Jalan Graha Raya depan Kompleks Mahagoni.

Atas perbuatannya, kelima polisi gadungan itu dijerat pasal pemerasan, 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved