Pembuat Petasan di Jember Tewas, Ternyata Residivis Kasus Sama, Begini Kronologinya

Sukarto (55) pembuat petasan di Jember Tewas karena ledakan. Sukarto tewas karena petasan yang dibuatnya meledak.

polsek jenggawah untuk surya.co.id
Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono didampingi Kapolsek Jenggawah AKP Sunarto mendatangi lokasi meledaknya petasan di Desa Wonojati, Jenggawah, Rabu (27/5/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JEMBER - Sukarto (55) pembuat petasan di Jember Tewas karena ledakan.

Sukarto tewas karena petasan yang dibuatnya meledak.

Peristiwa tragis itu menimpa Sukarto warga Dusun Wringin Lawang Desa Wonojati Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember itu terjadi pada Rabu (27/5/2020).

Sukarto tewas di lokasi dan dua lainnya luka berat dan ringan saat memperbaiki petasan.

Sukarto ternyata bukan orang baru dalam urusan mercon.

Lelaki warga Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember itu pernah dibui tujuh bulan di Lapas Jember karena memiliki dan menyimpan bahan peledak jenis petasan.

"Yang bersangkutan (Sukarto) ini ternyata residivis dalam kasus sama, kepemilikan bahan peledak. Dia divonis tujuh bulan penjara oleh PN Jember, dua tahun lalu," ujar Kapolsek Jenggawah AKP Sunarto kepada Surya, Rabu (27/5/2020).

Dari informasi yang dihimpun Surya.co.id, tahun 2018 lalu jajaran Satreskrim Polres Jember menangkap Sukarto karena diketahui memiliki dan menyimpan bahan peledak jenis petasan.

Majelis hakim PN Jember menjatuhi vonis tujuh bulan penjara terhadap lelaku itu.

Namun, setelah keluar dari penjara, lelaki itu masih membuat petasan.

Hal ini diketahui ketika petasan yang dibuatnya meledak pada Rabu (27/5/2020).

Ledakan petasan itu membuat Sukarto tewas seketika di dapur rumahnya.

"Rupanya setelah keluar dari penjara, secara musiman masih membikin petasan. Karenanya, langkah selanjutnya, kami akan menyelidiki kasus ini, untuk mengetahui dari mana dia mendapatkan bahan, dan mungkin ada orang lain yang juga membuat petasan seperti yang bersangkutan," imbuh Sunarto.

Ilustrasi:Barang bukti petasan hasil razia Polres Metro Bekasi sebelum perayaan tahun baru.
Ilustrasi:Barang bukti petasan hasil razia Polres Metro Bekasi sebelum perayaan tahun baru. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Dua pembeli petasan mendatangi rumah Sukarto untuk menyampaikan komplain karena satu petasan yang dibeli tidak bisa meledak.

Sukarto lantas memperbaiki petasan itu di dapur rumahnya. Saat mengebor dengan bor listrik sekitar sumbu, petasan itu meledak.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved