Peristiwa Nahas di Balik Jasad Bocah 10 Tahun Tergantung di Indekos, Tetangganya Jadi Tersangka

Masih ingat kejadian malang yang menimpa bocah 10 tahun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasane Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Timur?

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
Net
Ilustrasi - Peristiwa Nahas di Balik Jasad Bocah 10 Tahun Tergantung di Indekos, Tetangganya Jadi Tersangka 

Beberapa waktu lalu saat jasad P ditemukan

Sekelompok anak kecil warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasane Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Timur, melihat hal yang tak terduga.

Saat sedang bermain, sekelompok anak kecil ini melihat jasad bocah perempuan tergantung dengan seutas tali, Kamis (14/5/2020) sekira pukul 14:30 Wita.

Bocah berusia 10 tahun itu sudah dalam keadaan tak bernyawa tergantung di ventilasi sebuah indekos.

Melihat hal tersebut, sontak sekelompok anak ini berteriak minta tolong.

Teriakan ini membuat warga di sekitar langsung menghampiri sumber suara.

"Saat itu, anak-anak tersebut melihat korban dalam keadaan tergantung di depan kamar indekosnya," kata Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota AKP Hasnun dilansir dari Kompas.com, Minggu (17/5/2020).

Warga yang melihat jasad tergantung itu langsung melaporkan ke polisi.

Kebakaran Lalap Warung Makan dan Kelontong di Jalan Raya Cilincing, 7 Unit Damkar Dikerahkan

Saat itu, orangtua yang berinial M (30) dan IS (27) dan dua saudara korban yang diketahui berinisial P ini sedang ke pasar.

P ditinggalkan di indekos bersama adik bungsunya.

"Kedua orangtua korban saat kejadian tak ada di TKP. Mereka baru mengetahui anaknya tewas setelah dihubungi warga," sambung Hasnun.

Apa yang terjadi pada bocah malang tersebut?

Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya terungkap kejadian nahas yang dialami P.

Korban diduga tewas setelah diperkosa dan dianiaya lalu digantung.

"Hasil olah TKP sementara bahwa yang bersangkutan terlihat ada unsur dibunuh dengan sengaja," ucap Kapolres Bima Kota AKPB Haryo Tejo Wicaksono SIK, saat konferensi pers di ruang kerjanya, Sabtu (16/5/2020) malam.

Sanksi PSBB di Bekasi Mulai Dijalankan, Tempat Usaha di luar Pengecualian Siap-siap Ditutup

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved