Simak Jadwal Kalender Akademik Tahun Ajaran 2020/2021 Mulai PAUD Hingga SMA

Dalam kalender akademik 2020/2021, tahun ajaran baru akan mulai pada 13 Juli 2020 mendatang

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Suasana para siswa baru saat sedang diabsen oleh gurunya, di SMPN 5 Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menetapkan kalender akademik untuk tahun ajaran 2020/2021.

Kalender pendidikan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK.

Kalendar pendidikan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Disdik DKI Jakarta nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender pendidikan Tahun Ajaran 2020/2021.

Dalam kalender akademik 2020/2021, tahun ajaran baru akan mulai pada 13 Juli 2020 mendatang.

Selama tiga hari hingga 15 Juli 2020 akan dilangsungkan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru (PDB).

Selain itu, dalam keputusannya Disdik DKI juga juga telah menetapkan 36 kegiatan yang dimulai sejak 1 Juli 2020 hingga 20 Juli 2021.

Berikut daftar kegiatan tersebut:

Kalender Pendidikan Sekolah

Juli 2020 :
- 1 Juli - 11 Juli 2020 : Libur Kenaikan Kelas;

- 13 Juli 2020 : Hari-hari pertama masuk sekolah dan Awal Semester;

- 13 - 15 Juli 2020 : Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) bagi Peserta Didik Baru (PDB);

- 31 Juli 2020 : Hari Raya Idul Adha 1441 H;

Agustus 2020 :

- 17 Agustus 2020 : HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75;

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved