Simak Jadwal Kalender Akademik Tahun Ajaran 2020/2021 Mulai PAUD Hingga SMA
Dalam kalender akademik 2020/2021, tahun ajaran baru akan mulai pada 13 Juli 2020 mendatang
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menetapkan kalender akademik untuk tahun ajaran 2020/2021.
Kalender pendidikan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK.
Kalendar pendidikan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Disdik DKI Jakarta nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender pendidikan Tahun Ajaran 2020/2021.
Dalam kalender akademik 2020/2021, tahun ajaran baru akan mulai pada 13 Juli 2020 mendatang.
Selama tiga hari hingga 15 Juli 2020 akan dilangsungkan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru (PDB).
Selain itu, dalam keputusannya Disdik DKI juga juga telah menetapkan 36 kegiatan yang dimulai sejak 1 Juli 2020 hingga 20 Juli 2021.
Berikut daftar kegiatan tersebut:

Juli 2020 :
- 1 Juli - 11 Juli 2020 : Libur Kenaikan Kelas;
- 13 Juli 2020 : Hari-hari pertama masuk sekolah dan Awal Semester;
- 13 - 15 Juli 2020 : Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) bagi Peserta Didik Baru (PDB);
- 31 Juli 2020 : Hari Raya Idul Adha 1441 H;
Agustus 2020 :
- 17 Agustus 2020 : HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/suasana-para-siswa-baru-saat-sedang-diabsen-oleh-gurunya-di-smpn-5-jakarta-pusat.jpg)