Persiapan New Normal di Jabodetabek

Anggota DPRD DKI Kenneth Yakini Jakarta Belum Siap Terapkan New Normal

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth menilai, saat ini masyarakat Jakarta belum siap untuk memasuki new normal.

Istimewa/Dokumentasi Pribadi
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth 

Selain itu, Kent juga menyikapi perihal mulai aktifnya kegiatan belajar mengajar di sekolah saat New Normal nanti.

Menurut Kent, hal itu sebenarnya belum perlu dilakukan karena kurva pandemi Covid -19 ini belum stabil dan menurun, ditambah banyaknya korban Covid-19 yang mayoritas menimpa anak-anak.

Berdasarkan data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) jumlah kasus pasien dalam pemantauan (PDP) anak ada 3.324, dan positif Covid-19 sebanyak 584 anak hingga 18 Mei 2020. Sementara jumlah kasus PDP anak yang meninggal ada 129 anak, dan positif Covid-19 meninggal ada 14 anak. Hal itu membuat jumlah penderita dan kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia tercatat tertinggi se-Asia.

"Bahaya terhadap siswa-siswi yang akan mulai beraktivitas kembali di sekolah, jika penerapan New Normal dipaksakan pada saat kurva Covid-19 masih tinggi, ini seharusnya bisa menjadi alarm bagi pemerintah. Karena angka penderita dan kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia tertinggi se-Asia, ini buruk sekali dalam penanganannya. Jika itu masih dilakukan akan menjadi bom waktu Covid-19 di kluster sekolah," tuturnya.

Selain itu, sambung Kent, Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum melakukan sosialisasi kepada warga terkait dengan akan diberlakukannya New Normal pasca berakhirnya masa PSBB.

"Musti sosialisasi yang jelas dan terang benderang agar warga tidak bingung nantinya, lalu sanksi juga musti di jabarkan secara detail. Tolong Pak Anies musti buat aturan yang tegas, jadi enggak ada gunanya kalau cuma konferensi pers melulu, kalau realisasi di lapangan selalu berbeda," pungkasnya.

Perlu diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan protokol-protokol yang akan digunakan saat menghadapi normal yang baru alias new normal, agar warga bisa menjalani kembali kehidupan dengan tenang serta tetap melakukan pencegahan atas penularan Covid-19.

Saat ini, kata Anies, protokol new normal sudah dalam proses penyusunan dengan melibatkan para ahli, hasilnya nanti akan disampaikan ke publik saat penentuan berakhir atau tidaknya PSBB saat ini.

Jika PSBB tahap tiga ini tidak diperpanjang, maka Jakarta bisa memulai transisi menuju normal yang baru dengan menerapkan protokol yang sudah ada nantinya.

Protokol new normal tersebut meliputi sejumlah sektor, seperti perekonomian, keagamaan, sosial dan budaya. Dan setiap sektor dan tempat memiliki tantangan yang berbeda sehingga membutuhkan protokol yang berbeda juga.

Anies juga mengingatkan warga untuk tetap disiplin dan patuh di fase PSBB ini dengan membatasi pertemuan dan interaksi antar warga.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved