Cara Cek Kepesertaan Bansos di cekbansos.siks.kemsos.go.id, Ada 3 Kategori Program

Cara mudah mencari tahu apakah Anda, keluarga, atau saudara masuk dalam kepesertaan bantuan sosial dari Pemerintah.

Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta/Ega Alfreda
Menteri Koordinato Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy saat memantau penyerahan bantuan sosial (Bansos) di Kota Tangerang, Senin (11/5/2020). 

Aplikasi ini memberikan informasi-informasi di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) serta penerima Bantuan Sosial Pangan, Program Keluarga Harapan dan Penerima Bantuan Iuran sesuai dengan data terkini.

Namun, untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi, akun untuk login hanya diberikan kepada pemangku kepentingan.

Sementara itu, publik hanya bisa mengakses rekapitulasi dan progres pemutakhiran.

Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan mencari kata kunci "SIKS-Dataku" Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kemudian, tekan tombol instal atau pasang.

Dengan menginstal aplikasi ini, publik dapat mengecek status kepesertaan bansos.

Berikut adalah caranya:

1. Buka aplikasi
2. Pilih menu Cek bansos
3. Pilih ID kepesertaan yang diinginkan
4. Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih
5. Masukkan nama
6. Masukkan kode captcha
7. Klik cari.
8. Keterangan bansos pun akan ditampilkan.

Cek kepesertaan Bansos di Kemensos
Cek kepesertaan Bansos di Kemensos (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/WEB PUSDATIN KEMENSOS/SC)

Bentuk Transparansi

Dikutip dari Harian Kompas edisi 8 Mei 2020, upaya ini disebut sebagai langkah Kemensos untuk membuka daftar penerima bansos dan dana tunai kepada publik.

Sehingga menjadi jalan untuk menciptakan transparansi penyaluran.

Dengan demikian, masyarakat pun dapat saling mengawasi.

Harapannya, saat masyarakat menemukan penerima yang tidak sesuai, mereka dapat langsung menyampaikan protes dan memberikan informasi kepada pemerintah setempat.

 Adapun terkait dengan pengusulan bansos saat ini adalah dilakukan oleh masing-masing Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

"Saat ini, yang mengusulkan bansos covid-19 Kemensos adalah masing-masing Dinsos Kabupaten/Kota" kata Kepala Bagian Diseminasi Data Pusdatin Kementerian Sosial Ujang T Hidayat, Kamis (7/5/2020) kepada Kompas.com.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved