Terekam CCTV Pria Ini Curi Sandal yang Membuatnya Terangsang, Polisi Temukan 126 Pasang

Sudah banyak orang tertangkap mencuri celana dalam wanita sebagai objek pemuas nafsu seksualnya, tapi bagaimana dengan sandal jepit?

Tayang:
Editor: Y Gustaman
ViralPress via Metro.co.uk
Theerapat Klaiya dan 126 pasang sandal curiannya. Sandal-sandal itu digunakannya untuk berhubungan seks selama bertahun-tahun. 

Polisi mengungkapkan, koleksinya mencakup lusinan merek, ukuran, dan warna-warna berbeda.

Semuanya masih layak pakai.

Sebagian besar alas kaki tersebut diletakkan di depan kantor polisi Nonthaburi, sebagai bagian dari konferensi pers pada Senin (25/5/2020).

Klaiya mengakui tiga tuduhan sekaligus yang diarahkan kepadanya.

Ia mengaku mencuri sandal-sandal itu malam hari, memiliki transceiver digital tanpa izin, dan melanggar jam malam virus corona.

Mayor Kolonel Ekkaphop Prasitwattanachai kepada media setempat mengatakan, itu bukan pelanggaran pertama Klaiya untuk kasus serupa.

"Setelah kami menangkap tersangka, kami juga mengetahui ia telah ditangkap tahun lalu karena mencuri sandal jepit di distrik lain."

Spoiler Drama Korea Pelakor, The World of The Married Episode 16 (Tamat): Makan Siang Perpisahan

"Dia sepenuhnya mengaku mencuri sandal untuk tujuan cabul."

"Sehingga akan ditahan di kantor sampai pengadilan meminta jaksa memutuskan bagian selanjutnya dari proses hukum untuknya," sambung dia.

Pelajar SMA Curi Celana Dalam

Kelainan seksual tak hanya dialami orang dewasa, remaja pun bisa.

Belum lama ini seorang pelajar SMA tertangkap warga karena kepergok mencuri celana dalam dan bra.

Ia nekat siang bolong beraksi di salah satu perumahan di Dusun Beluk Kidul, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2020).

Warga yang emosi melihat pelaku tersebut lalu mengalungkan celana dalam dan bra di kepala dan lengannya.

Ketua RT setempat, Suratmin mengatakan, bocah tersebut sudah mencuri celana dalam dan bra milik warga sekitar sebanyak sembilan kali.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved