Ribut Dua Ormas di Kabupaten Tangerang, Polisi Amankan 11 orang
Polresta Tangerang mengamankan 11 orang terkait selisih paham antara dua organisasi kemasyarakatan ( ormas).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polresta Tangerang mengamankan 11 orang terkait selisih paham antara dua organisasi kemasyarakatan ( ormas).
Kedua ormas tersebut adalah Ormas Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten Kepengurusan Kabupaten Tangerang dan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kesebelas orang itu diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa perusakan Kantor PP.
Kantor PP sendiri berada di Kecamatan Cikupa yang diduga dilakukan oleh oknum BPPKB.
"Kesebelas orang itu kami amankan karena diduga mengetahui peristiwa itu serta untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam peristiwa pengrusakan itu," kata Ade, Sabtu (30/5/2020).
• Ojol Bakal Demo di Istana Negara Jika Tak Diperbolehkan Angkut Penumpang: Kami Siapkan Alat Pengaman
Ade menjelaskan, selisih paham antar dua ormas berawal dari peristiwa penarikan sepeda motor oleh pegawai salah satu lembaga pembiayaan atau leasing.
Kedua pihak yakni konsumen dan leasing ternyata masing-masing didukung oleh kedua ormas itu.
Ade melanjutkan, persoalan penarikan motor yang terjadi pada Kamis (28/5/2020) sudah selesai.
Namun setelah itu, beredar video yang diduga dari BPKB yang akhirnya membuat tersinggung PP.
Setelah beredar video BPPKB, kemudian beredar video pernyataan sikap dari PP yang menyatakan tersinggung atas video dari BPPKB.
"Video yang beredar semacam pernyataan sikap. Kemudian direspons juga dengan pernyataan sikap," ujar Ade.
• Anggota TNI yang Ditembak Polisi Karena Selingkuh Meninggal: Dirawat 2 Pekan, Penjelasan Kapendam
Dari beredarnya dua video itu, Polresta Tangerang berupaya melakukan mediasi pada Jumat (29/5/2020) petang di Mapolresta Tangerang.
Dalam mediasi itu, kata Ade, pimpinan kedua ormas sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah serta berjanji menjaga kondusifitas dan bertanggung jawab atas dampak yang timbul.
"Namun sekitar jam 9 malamnya, terjadi pengrusakan kantor PP yang juga kantor pribadi ketua PP," terang Ade.