Antisipasi Virus Corona di DKI

Bukan THR Tapi Dana Apresiasi Lebaran untuk TGUPP, Sekda DKI Ungkap Besarannya

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah meluruskan Kebijakan Pemprov DKI Jakarta memberikan tunjangan hari raya (THR) secara penuh kepada TGUPP.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Y Gustaman
Kompas.com/Jessi Carina
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno bersama lima anggota TGUPP bidang pencegahan korupsi bernama Komite Pencegahan Korupsi di Balai Kota, Rabu (3/1/2018). Komite ini diketuai oleh Bambang Widjojanto. KOMPAS.COM/JESSI CARINA 

"TGUPP bentuknya kegiatan, enggak di pegawai," ucap Chaidir saat dikonfirmasi pada Kamis (28/5/2020).

"Kalau di kegiatan itu memang dimungkinkan ada apresiasi untuk membayar keahlian tenaga mereka," ia menambahkan.

Ia menegaskan, gaji dan THR para anggota TGUPP ada di dalam program kegiatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.

Hal ini berbeda dengan gaji dan tunjangan bagi para ASN yang sepenuhnya diatur oleh BKD DKI Jakarta.

"(TGUPP) di Bappeda, bukan BKD," Chaidir menambahkan penjelasannya.

Ia meluruskan, bahwa tunjangan kinerja ASN DKI Jakarta hanya dipotong sebesar 25 persen, bukan 50 persen seperti informasi yang beredar.

Menurut dia, soal pegawai BKD, BPKD, dan Dinas Kominfo yang katanya mendapat tunjangan penuh, dipastikan itu tidak benar.

Tak Punya Surat Izin Keluar Masuk, 841 Kendaraan di Jakarta Barat Putar Balik

Ia menyebut, ketiga SKPD itu tetap mendapat penyesuaian tunjangan akibat kontraksi ekonomi yang terjadi secara nasional.

"Ini penyesuaian kontraksi ekonomi sehingga APBD menyesuaikan, salah satunya komponen TKD (dikurangi) 25 persen sehingga yang diberikan 75 persen," ujarnya.

"Yang dibayarkan 50 persen dan ditunda 25 persen, jadi bukan pemotongan," tambah dia.

Sebelumnya, Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta menilai ketidakadilan karena tunjangan ASN Pemprov DKI Jakarta dipotong 50 persen imbas Covid-19.

Politikus PSI August Hamonangan menyebutkan, pemotongan itu disinyalir tidak merata lantaran ada beberapa SKPD yang tetap mendapat tunjangan penuh.

Menurut dia, pekerjaan SKPD itu tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi terpapar virus corona atau Covid-19.

"Saya dapat info para PNS sedang resah karena ada kabar bahwa BKD, BPKD, dan Dinas Kominfo dapat tunjangan penuh," ucap August pada Rabu (27/5/2020).

"Padahal mereka tidak bersentuhan dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi," Ia menambahkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved