Antisipasi Virus Corona di DKI

Bukan THR Tapi Dana Apresiasi Lebaran untuk TGUPP, Sekda DKI Ungkap Besarannya

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah meluruskan Kebijakan Pemprov DKI Jakarta memberikan tunjangan hari raya (THR) secara penuh kepada TGUPP.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Y Gustaman
Kompas.com/Jessi Carina
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno bersama lima anggota TGUPP bidang pencegahan korupsi bernama Komite Pencegahan Korupsi di Balai Kota, Rabu (3/1/2018). Komite ini diketuai oleh Bambang Widjojanto. KOMPAS.COM/JESSI CARINA 

Senada dengan Chaidir, terkait pemberian gaji dan THR bagi TGUPP sendiri dianggarkan oleh Bappeda lewat komponen belanja langsung.

Sedangkan gaji dan tunjangan yang diberikan untuk para pegawai masuk dalam komponen belanja tidak langsung dalam APBD DKI Jakarta.

"Secara aturan memang benar, belum ada peraturan yang merevisinya," ujar Mujiyo.

"Nomenklaturnya juga masuk dalam komponen belanja langsung bukan belanja tidak langsung," imbuh dia.

Meski secara aturan tidak melanggar, politikus Partai Demokrat ini menyelipkan pesan moral.

Ia mengingatkan akan pentingnya rasa empati yang dimiliki oleh para anggota TGUPP.

Sebab, jumlah nominal uang yang diterima oleh para anggota TGUPP itu sangat besar.

Sedangkan, saat ini banyak warga Jakarta yang terpaksa kehilangan mata pencariannya imbas mewabahnya Covid-19.

"Secara aturan benar, tapi ini soal empati. Kesadaran, saya menyarankan semua pihak berempati terhadap kondisi seperti saat ini.

Diungkap Politikus PSI

Soal besaran THR yang diterima anggota TGUPP ini sempat diungkap oleh William Sarana Aditya.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI ini membeberkan besaran THR yang diterima penuh anggota TGUPP di media sosial twitter miliknya (@willsarana).

"TGUPP, THR-nya full turun. ASN DKI dipotong berikut dengan TKD-nya. TGUPP jauh lebih kuat dari ASN kita tampaknya," tulis William dikutip TribunJakarta.com.

Dalam unggahannya itu, William memperlihatkan sebuah dokumen berjudul 'Daftar Pembayaran Keuangan Hak dan Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan'.

Dalam dokumen itu, nominal uang yang diterima para anggota THR cukup fantastis, mulai dari Rp 22 juta hingga Rp 50 juta.

Artikel ini disarikan dari berita TribunJakarta.com dan Kompas.com dengan judul: Soal Polemik THR TGUPP, Sekda DKI: Bukan THR, tetapi Uang Apresiasi; dan Terjawab Anggota TGUPP Terima THR Penuh Meski Pandemi, Politikus Demokrat Selipkan Pesan Moral

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved