Pangkas 25 Persen TKD PNS ke Dana Bansos, Anies Baswedan: Jangan Ada yang Lemah, Fokus pada Rakyat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memangkas 25 persen tunjangan kinerja daerah (TKD) ASN untuk penanganan Covid-19.
Penulis: Suharno | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah memangkas 25 persen Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta untuk penanganan Covid-19, Gubernur Anies Baswedan memberikan kata-kata penyemangat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memangkas 25 persen tunjangan kinerja daerah (TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk penanganan Covid-19.
Meski hanya dipotong 25 persen, tapi saat ini ASN Pemprov DKI hanya akan menerima 50 persen TKD.
Sebab, pemberian 25 persen TKD berikutnya masih ditangguhkan oleh Pemprov DKI.
Hal ini dikatakan Anies dalam video yang diunggah di kanal youtube Pemprov DKI Jakarta.
"TKD ASN Pemprov DKI besarannya 25 persen direlokasi untuk mengamankan anggaran bansos dan 25 persen berikutnya ditunda pemberiannya karena dialihkan untuk darurat penanganan Covid-19," ucapnya, Jumat (29/5/2020).
Meski saat ini baru bisa menerima 50 persen TKD, Anies Baswedan meminta seluruh jajaran Pemprov DKI tidak mengendurkan semangat pelayanan terhadap masyarakat.
Anies menyebut, sebagai penyelenggara negara, ASN dituntut memiliki sikap ksatria, tangguh, tabah, dan tidak lunglai dalam menghadapi cobaan.
Terlebih situasi dan kondisi saat ini menuntut para ASN untuk tetap menomorsatukan masyarakat daripada diri sendiri.
"Perhatikan ini semua! Jangan ada yang lemah, lembek, dan mudah mengeluh menghadapi situasi seperti ini," ujarnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan DKI Jakarta menjelaskan, situasi dan kondisi seperti ini juga dirasakan oleh seluruh masyarakat di berbagai belahan dunia.
Bencana kesehatan ini pun disebut Anies turut menyebabkan krisis ekonomi, tak hanya di Jakarta, tapi juga di dunia.
Untuk itu, Anies mengajak seluruh ASN ikut berperan dalam mengembalikan kondisi kesejahteraan rakyat.
"Tunjukkan bahwa pikiran, ucapan, dan tindakan kita jauh lebih besar dari sekadar urusan gaji, tunjangan, atau urusan fasilitas lain," tuturnya.
"Semua ASN DKI harus fokus pada tugasnya, fokus pada masa depan, dan fokus pada rakyat Jakarta," sambungnya.
Penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi penjelasan soal pemotongan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pandemi Covid-19.
Penjelasan ini sekaligus jawaban atas tudingan politisi PSI August Hamonangan yang menyebut Anies pilih kasih dalam memberikan tunjangan pegawai.
Sebab, ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang disinyalir tetap mendapatkan tunjangan penuh.
Anies menjelaskan, pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar 25 persen berlaku untuk seluruh SKPD, kecuali bagi tenaga medis.
Dana 25 persen dari pemotongan TKD ASN ini kemudian dialihkan untuk mengamankan anggaran bantuan sosial ( bansos) bagi warga miskin dan rentan miskin terdampak pandemi Covid-19.
"Anggaran belanja pegawai berkurang Rp 4,3 triliun, di mana TKD ASN Pemprov DKI Jakarta besarannya 25 persen direlokasi untuk mengamankan anggaran bansos," ucapnya dalam video yang diunggah kanal youtube milik Pemprov DKI Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Anies bercerita, dalam rapat pembahasan sempat muncul usulan agar dana bantuan bagi pemegang KJP dan penerima bantuan lainnya dipangkas 50 persen untuk dialokasikan dalam program penanganan Covid-19.
Tujuannya, agar ASN Pemprov DKI tetap dapat menerima TKD penuh.
Nilai anggaran yang dipangkas kira-kira mencapai Rp 2 triliun atau sama dengan besaran 25 persen TKD ASN Pemprov DKI.
"Pilihannya adalah uang rakyat sebesar Rp 2 triliun itu diterima oleh 63 ribu ASN atau diterima 1,2 juta rakyat prasejahtera di Jakarta? Kami pilih untuk memberikan Rp 2 triliun itu bagi rakyat prasejahtera di Jakarta," ujarnya.
Anies mengakui, pemangkasan tak bisa dihindari lantaran kondisi kas daerah terdampak langsung pandemi Covid-19.
Pendapatan pajak kini hanya tersisa 45 persen dari perkiraan awal Rp 50,17 triliun menjadi Rp 22,5 triliun.
• Usai Gelar Salat Jumat Perdana, Masjid Al-Barkah Bekasi Disemprot Disinfektan
• 174 Pengendara Tanpa SIKM Diminta Putar Balik di Pos Penyekatan Jakarta Selatan
Anggaran pun turun dari Rp 87,9 triliun menjadi Rp 47,2 triliun atau 53 persen.
"Konsekuensinya, keputusan realokasi anggaran harus diambil, tidak ada pilihan. Semua mengalami pemangkasan dan pemangkasannya drastis," kata Anies.
Meski pemangkasan anggaran dilakukan, Anies memastikan, anggaran Rp 4,8 triliun bagi rakyat prasejahtera tidak diubah dan biaya penanganan bencana yang semula hanya Rp 188 miliar ditambah menjadi Rp 5 triliun.
Anggaran tersebut ditambah untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, dan bantuan-bantuan sosial terkait dengan Covid-19.
"Semua difokuskan untuk penanganan Covid-19. Semua usaha yang kami lakukan untuk mengembalikan kesejahteraan rakyat Jakarta," tuturnya.