Persiapan New Normal di Jabodetabek

New Normal Diterapkan, Komisi B DPRD Prediksi Perekonomian dan APBD DKI Baru Membaik Tahun Depan

Perekonomian menjadi salah sektor paling terpukul dengan adanya pandemi Covid-19.

Tayang:
Tribunnews/Irwan Rismawan
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) memberikan keterangan didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Hadi Tjahjanto (kiri), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan), dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Perekonomian menjadi salah sektor paling terpukul dengan adanya pandemi Covid-19.

Sebab, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hanya ada 11 sektor usaha yang boleh beroperasi.

Wacana pemberlakukan new normal di ibu kota pun mulai didengungkan seiring bakal berakhirnya PSBB tahap III pada 4 Juni mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri sampai saat ini belum memutuskan apakah bakal memperpanjang PSBB atau mulai menerapkan new normal.

Bila nantinya memutuskan mulai menerapkan new normal, perekenomian diperkirakan bakal kembali menggeliat dalam beberapa bulan ke depan.

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi urusan perekonomian Gilbert Simanjuntak saat dihubungi TribunJakarta.com.

"Melihat rencana pelonggaran yang mungkin akan bertahap, butuh waktu beberapa bulan ke depan. Untuk ekonomi bergerak sepertinya dua bulan sudah menggeliat lagi," ucapnya, Senin (1/6/2020).

Meski memprediski perekonomian bakal kembali menggeliat, namun ia pesimis tahun ini kondisi perekonomian, khususnya di DKI Jakarta bakal kembali normal seperti sebelum Covid-19 mewabah.

"Kalau kondisi normal seperti dulu saya kira tahun depan ya," ujarnya.

Pandemi Covid-19 ini sendiri turut memberikan pengaruh secara langsung kepada kas daerah.

APBD DKI Jakarta tahun 2020 pun terkoreksi cukup dalam akibat berkurangnya pemasukan dari sektor pajak, khususnya pariwisata.

Padahal, Gilbert menyebut, pajak dari sektor pariwisata selama ini menjadi penyumbang APBD DKI terbesar.

"Yang paling terpukul sektor pariwisata. Padahal ini menyumbang besar untuk APBD," kata Gilbert.

Jenis pajak dari sektor pariwisata sendiri meliputi pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved