Persiapan New Normal di Jabodetabek
Perwal Penerapan New Normal di Bekasi Bakal Dibuat, Simulasi Tetap Jalan
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akan segera membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar penerapan tentang pelaksanaan new normal.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Y Gustaman
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akan segera membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar penerapan tentang pelaksanaan new normal.
Meski begitu, sejauh ini pihaknya sudah mulai melaksanakan simulasi new normal dengan membolehkan beberapa sektor usaha dan tempat ibadah beroperasi.
"Mudah-mudahan ada (perwal), jadi Perwal awal. Perwal satu dua tiga itu kan ada pelaksanaan terus," kata Rahmat di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Senin (1/6/2020).
Perwal ini rencananya baru akan diaktifkan usai masa Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah (PSBB) berakhir pada Kamis, (4/6/2020) mendatang.
"Menyesuaikan dengan kondisi yang ada, kalau nanti new normalnya atau adaptasi tatanan hidup barunya setelah tanggal 4 itu ya kayak kemaren kan kita (dari tanggal) 26, 27, 29 (sudah mulai simulasi)," terangnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo pada Selasa (26/5/2020), meninjau Summarecon Mal Bekasi untuk memastikan kesiapan pelaksanaan new normal.
Kedatangan itu diartikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai langkah simulasi sebagai daerah percontohan penerapan new normal.
Sejak kedatangan Presiden Jokowi ke Bekasi, Wali Kota secara terbuka membolehkan tempat-tempat usaha memulai aktivitas usahanya.
Misalnya untuk usaha restoran atau tempat makan, mereka sudah diperbolehkan melayani makan di tempat dengan tetap menjaga jarak
Pemkot Bekasi juga sejak, Jumat (29/5/2020) telah membolehkan tempat-tempat ibadah memulai aktivitas ibadah khusus di lokasi zona hijau.
Namun untuk kebijakan operasional mal secara menyeluruh, Pemkot Bekasi masih akan menunggu PSBB rampung pada 4 Juni 2020 mendatang.