Antisipasi Virus Corona di Depok
Petugas Gabungan Putar Balik 200 Kendaraan Hingga Amankan 8 Mobil Travel Tak Berizin di Depok
200 kendaraan pribadi yang diminta putar balik lantaran tak bisa menunjukan SIKM atau pun persyaratan lainnya yang telah ditetapkan masuk Depok.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan Kota Depok terus memperketat pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) terhadap seluruh kendaraan yang melintas di jalan Raya Bogor-Jakarta, sejumlah titik lainnya.
Hingga hari ini, total sudah ada 200 kendaraan pribadi yang diminta putar balik lantaran tak bisa menunjukan SIKM atau pun persyaratan lainnya yang telah ditetapkan untuk memasuki Kota Depok.
“Yang kami minta putar balik sudah ada 200 kendaraan, sementara mobil travel yang kami amankan dalam tiga hari terakhir ini sudah ada delapan unit,” kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda, pada wartawan, Senin (1/6/2020).
Erwin menuturkan, meski mayoritas kendaraan yang diminta putar balik ini berasal dari Jawa Barat, namun pihaknya juga menemukan ada beberapa kendaraan yang berasal dari luar daerah.
“Banyaknya dari Jawa Barat, tapia da juga yang dari Jawa Tengah ya,”katanya menambahkan.
Terkait sejumlah mobil travel yang diamankan, Erwin berujar hal tersebut dilakukan oleh pihaknya karena pengemudi-nya telah menyalahi trayek, hingga tak memiliki izin.
“Mobil travel ini tak memiliki izin, pengemudinya menyalahi trayek, ada juga yang surat izin mengemudinya tak sesuai (SIM),” ujarnya.