Aktor Dwi Sasono Tersandung Narkoba
Polisi Akan Jelaskan Kronologi Penangkapan Dwi Sasono Terkait Narkoba
Artis Dwi Sasono ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba
Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM- Artis Dwi Sasono ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, pihaknya akan menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut hari ini, Senin (1/6/2020).
"Informasi lengkap akan kami ungkap saat rilis, berikut kronologi, kami lagi siapkan," ucap Vivick Tjangkung kepada Kompas.com, Senin pagi.
Sebelumnya, kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Menurut dia, senada dengan Vivick, pagi ini digelar rilis terkait penangkapan Dwi Sasono.
"Iya inisial DS (artis) sinetron. Nanti rilis jam 10.00 WIB di (Polres) Jaksel," ucap Yusri Yunus, Senin (1/6/2020) pagi.
Dwi Sasono mulai dikenal publik setelah membintangi film Mendadak Dangdut pada 2006.
Setelah itu, ia mulai kerap bermain dalam sejumlah film layar lebar dan FTV.
Dalam ajang MTV Indonesia Movie Award 2007, Dwi Sasono mendapatkan tiga nominasi sekaligus, yakni Most Favorite Actor (Mengejar Mas-Mas), Most Favorite Supporting Actor Pocong 2, serta Breaktrough Actor / Actress (Mengejar Mas-Mas).
Artis Dwi Sasono Ditangkap atas Dugaan Kasus Narkoba
Dwi Sasono ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Senin (1/6/2020).
"Iya benar ( Dwi Sasono ditangkap)," kata Vivick dalam keterangannya kepada wartawan.
Kendati demikian, belum dijelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan barang bukti narkoba yang disita saat menangkap suami penyanyi Widi Mulia tersebut.
Menurut Vivick, polisi akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan Dwi Sasono, pagi ini.
Konferensi pers akan disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.