Utang Lebih dari Rp 2 Triliun ke ASN Pemprov DKI Jakarta, Anies Baswedan Janji Bayar Tahun Depan

Sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret lalu, penyebaran Covid-19 terus meluas.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Tangkapan layar dari kanal youtube milik Pemprov DKI Jakarta saat Gubernur Anies Baswedan menjelaskan soal alokasi anggaran tunjangan ASN untuk penanganan bencana Covid-19. 

Hak Keuangan TGUPP Juga Kena Pangkas dan Penundaan

Pemangkasan dan penundaan tunjangan nyatanya tak hanya dirasakan oleh para ASN di lingkungan Pemprov DKI, para anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) ternyata juga mengalami hal serupa.

Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah menyebutkan, hak keuangan TGUPP juga mengalami pemotongan 25 persen dan 25 persen lainnya ditunda pembayarannya.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 514 Tahun 2020 Tentang Rasionalisasi dan Penundaan Hak Keuangan TGUPP Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ini berarti, kini para anggota TGUPP hanya akan mendapat upah 50 persen dari biasanya.

"Jadi yang diperlakukan PNS DKI dan TGUPP tergadap rasionalisasi ini sama. Kalau PNS terhasap TKD-nya, kalau gajinya full. Sementara, TGUPP kan tidak gaji dan TKD, dia hanya penghasilannya, itu yang dipotong," ucap Saefullah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/5/2020).

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini menerangkan, rasionalisasi dan penundaan pembayaran upah terhadap anggota TGUPP sendiri telah dilakukan sejak April 2020 lalu.

"Arahan Pak Gubernur dari awal kepada kita itu bahwa sekarang ini kita masih suasana sulit, dunia sulit, Indonesia sulit Jakarta sulit, jadi semua komponen itu harus ada rasionalisasi," tutur Saefullah.

Pembayaran hak keuangan TGUPP sendiri masuk dalam pos anggaran kegiatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Hal ini berbeda jika dibandingkan gaji dan TKD ASN DKI Jakarta yang masuk dalam pos belanja pegawai.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved