Antisipasi Virus Corona di DKI
Balik ke Jakarta Tanpa SIKM, 4 Keluarga Pemudik di Papanggo Diminta Tak Keluar Rumah Selama 14 Hari
Empat keluarga di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang kembali ke Jakarta tanpa mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Kelurahan Papanggo mendata warga yang baru tiba di DKI Jakarta usai menjalani mudik Idulfitri.
Hasil pendataan, didapati empat keluarga di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang kembali ke Jakarta tanpa mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Ada empat keluarga yang kembali ke Jakarta usai mudik tanpa mengantongi SIKM," kata Lurah Papanggo Maryono, Selasa (2/6/2020).
Keempat keluarga tersebut tinggal di RT 02/06, RT 001/07, dan RT 05/10 Kelurahan Papanggo.
• Kondisi Gadis Asal Jambi yang Diculik Sejumlah Orang ke Jakarta: Belum Bisa Bicara, Masih Syok
Mereka berbeda kampung halaman, masing-masing berasal dari Pemalang dan Solo, Jawa Tengah; serta Madura, Jawa Timur.
"Keempat keluarga ini datang ke Jakarta pada Sabtu (30/5/2020) dan Minggu (31/5/2020) kemarin," Maryono.
Lantaran tidak mengantongi SIKM, keempat keluarga ini harus menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
Hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19 sebelum mereka memegang surat keterangan sehat.
• Spoiler Manga One Piece 981: Nekomamushi Datang ke Onigashima Membawa Dua Mantan Komandan Shirohige
Selama isolasi 14 hari, Maryono meminta para tetangga untuk turut membantu memenuhi kebutuhan hidup jika keempat keluarga ini membutuhkan bantuan.