Nyaris Bangkrut Akibat Covid-19, Pedagang Kerupuk di Bekasi Dapat Bantuan Modal dari ACT
Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) cabang Bekasi menyalurkan bantuan modal bagi pelaku usaha kecil yang terdampak ekonomi akibat Covid-19.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Suharno
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) cabang Bekasi menyalurkan bantuan modal bagi pelaku usaha kecil yang terdampak ekonomi akibat Covid-19.
Bantuan tersebut diinisiasi melalui program bertajuk, Sahabat Usaha Mikro Indonesia (UMI). Program ini memberikan sedekah modal usaha untuk membantu para pelaku usaha kecil.
Pandemi Covid-19 yang terjadi sejauh ini telah memiliki dampak begitu besar, tidak hanya menyangkut masalah kesehatan tetapi telah memepengaruhi sektor ekonomi.
Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan yang paling terasa terdampak, para pelaku usaha merasakan penurunan omzet yang begitu drastis akibat penurunan daya beli dan sulitnya akses berjualan.
• Gerindra Munculkan Keponakan Prabowo Untuk Hadapi Putri Maruf Amin di Pilkada Tangerang Selatan
Seperti yang dialami salah satu penerima manfaat bantuan modal progran sahabat UMI ACT Bekasi, bernama Purwati (57).
Wanita yang memiliki usaha jualan kerupuk ini mengaku, omzet jualannya mengalami penurunan sebesar 50 hingga 70 persen akibat pandemi Covid-19.
“Tadinya rame begitu corona, saya tadinya dapat (keuntungan) Rp50 ribu sekarang sudah hampir tiga bulan ini hanya Rp20 – Rp30 ribu," kata Purwati dalam keterangan yang diterima TribunJakarta.com, Rabu, (3/6/2020).
• Cerita Perjuangan Hermiati Sekolahkan Anak-anaknya dari Hasil Cuci Gosok dan Juru Parkir di Jakarta
Usaha jualan kerupuk bisa dikatakan menjadi pilar utama untuk mencukupi kebutuhan keluarga seheri-hari, akibat pandemi yang berkepanjangan membuat Purwati nyaris gulung tikar.
"Turun banget keuntungannya apalagi situasi pandemi jalan-jalan komplek ditutup selain bikin sepi yang beli, karena daya beli berkurang drastis,” ucapnya.
Purwati sejak beberapa waktu lalu terpaksa berhenti berjualan, sebab keuntungan yang menurun drastis membuat dia tidak mampu menutupi modal usaha.
Keinginan kuat untuk melanjutkan usaha membuat Purwati terus mencari cara, dia lalu melihat informasi tentang program sedekah modal usaha dari ACT.
ia pun tidak segan mendaftarkan usahanya dengan harapan mendapat bantuan modal usaha tanpa harus berutang.
"Alhamdulillah dari kelompok pengajian saya dapat informasi program Sahabat UMI dari ACT Bekasi," ungkapnya.
"Saya coba daftar dan ternyata disetujui dengan proses yang cepat, jadi sangat membantu saya untuk mulai lagi usaha yang sempat turun dan berhenti ini, saya ucapkan terima kasih ACT,” jelasnya.
• Simak Perbedaan PSBB dan PSBL yang Bakal Diberlakukan di DKI Jakarta, Ini 62 RW Masuk Zona Merah
Kepala Cabang ACT Bekasi Ishaq Maulana menjelaskan, program Sahabat UMI menyasar para ibu pemilik usaha rumahan atau pedagang keliling yang menyokong ekonomi keluarga untuk bangkit di masa transisi atau era normal baru ini.
Terealisasinya program ini dilandaskan oleh beberapa fakta yang terjadi di lapangan, salah satunya di mana selama pandemi corona ini, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah melaporkan bahwa 37.000 UMKM terdampak secara ekonomi.
“Untuk di Bekasi sendiri saat ini sudah tersalurkan kepada 27 orang sejak 30 Mei 2020 hingga 3 Juni 2020 dengan bantuan yang diberikan untuk saat ini sebesar Rp500 ribu," kata Ishak.
"Harapannya, setiap hari bisa bertambah orang yang terlibat. Hingga Desember 2020, satu juta pelapak yang akan bergabung menjadi Sahabat UMI,” tambahnya.
• Beredar Draf Salinan Keputusan Gubernur DKI Jakarta yang Akan Perpanjang PSBB Hingga 18 Juni
Beberapa usaha yang akan dibantu Sahabat UMI harus memenuhi kriteria di antaranya, penggerak usahanya adalah perempuan dari keluarga prasejahtera dengan skala rumahan atau pedagang keliling.
Lalu modal usaha di bawah Rp1 juta, produk siap jual (bukan dropshipper atau barang ada jika ada pesanan), tidak mensyaratkan agunan fisik atau hal lainnya.
Wajib memiliki usaha dan pengalaman berjualan sebelumnya, tidak dalam proses atau pengajuan modal usaha dari lembaga lainnya, dan tidak menggunakan dana tambahan modal untuk kebutuhan pribadi.