Antisipasi Virus Corona di DKI

Anies Pastikan Beri Bansos Kepada Warga yang Tinggal di 66 RW Zona Merah Covid-19

Warga yang tinggal di puluhan RW itu pun diminta tetap berada di rumah dan dilarang berkegiatan di luar

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
YOUTUBE PEMPROV DKI JAKARTA
Tangkapan layar dari kanal youtube Pemprov DKI Jakarta saat Wagub Riza tengah sibuk memainkan ponselnya. 

Kemudian, ada juga 3 RW di Kepulauan Seribu yang terletak di Pulau Kelapa (1 RW) dan Pulau Tidung (2 RW).

Untuk 66 RW yang masuk zona merah ini, Anies menyebut, pengawasan ketat masih bakal diterapkan.

"Kita temukan ada 66 RW yang masih perlu penanganan khusus. Kita akan melakukan pengendalian ketat di mana wilayah itu masih punya incident rate tinggi," ucapnya, Kamis (4/6/2020).

Nantinya, masyarakat yang tinggal di 66 RW ini bakal tetap diminta agar berada di rumah dan tidak diizinkan melakukan kegiatan sosial ekonomi.

"Kegiatan sosial ekonomi masih harus ditutup, tetap bekerja di rumah, dan keluar masuk wilayah harus ada pengaturan," ujarnya.

Anies menyebut, pengawasan dan pengaturan ini bakal dilalukan oleh wali kota dengan karakteristik wilayah masing-masing.

Meski pengawasan ketat bakal dilakukan di 66 RW itu, Anies menegaskan kembali bahwa seluruh masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

"Pengendalian ketat bukan di 66 RW saja, tapi seluruhnya harus memggunakan protokol kesehatan," tuturnya.

Berikut daftarnya :

Jakarta Barat

1. Grogol (1 RW)
2. Tomang (1 RW)
3. Tangki (2 RW)
4. Krukut (1 RW)
5. Jembatan Besi (4 RW)
6. Palmerah (1 RW)
7. Kota Bambu Utara (1 RW)
8. Jati Pulo (1 RW)
9. Cengkareng Timur (1 RW)
10. Srengseng (1 RW)
11. Joglo (1 RW)

Jakarta Pusat

1. Mangga Dua Selatan (1 RW)
2. Cempaka Baru (1 RW)
3. Kramat (1 RW)
4. Cempaka Putih Barat (1 RW)
5. Cempaka Putih Timur (2 RW)
6. Gondangdia (1 RW)
7. Kebon Kacang (2 RW)
8. Kebon Melati (3 RW)
9. Petamburan (2 RW)
10. Kampung Rawa (1 RW)

Jakarta Selatan

1. Lebak Bulus (1 RW)
2. Pondok Labu (1 RW)
3. Kalibata (1 RW)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved