Persija Jakarta
Imbas Covid-19, Proses Naturalisasi Pemain Asing Persija Jakarta Marc Klok Harus Tertahan
Pemain asing Persija Jakarta, Marc Klok harus bersabar dalam menyelesaikan proses naturalisasinya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemain asing Persija Jakarta, Marc Klok harus bersabar dalam menyelesaikan proses naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Marc Klok rela meninggalkan kewarganegaraan Belanda yang dimilikinya demi pindah menjadi WNI.
Proses naturalisasi Marc Klok sudah sudah diajukan ketika masih memperkuat PSM Makassar pada musim lalu.
Klok mengabarkan, proses naturalisasinya sudah memasuki fase terakhir dan tinggal menunggu pengambilan sumpah.
Namun, semuanya harus terhenti akibat pandemi Covid-19 atau virus corona yang menyebar diberbagai wilayah di Indonesia.
• Kisah Hidayat, Petugas PPSU Bekerja Sambil Membawa Ibunya yang Stroke, Viral di Media Sosial
Pemerintah Indonesia fokus menangani penyebaran Covid-19 dan membuat proses naturalisasi Marc Klok harus tertahan untuk sementara waktu.
"Sekarang karena Corona orang tidak bisa kerja di kantor (mengurusi proses naturalisasi," kata Marc Klok dalam wawancara di youtube Hamka Hamzah.
Menurut Klok, jika tidak ada pandemi Covid-19, proses naturalisasinya berpeluang bisa cepat terealisasi.
Namun, akibat pandemi Covid-19 membuat Marc Klok harus bersabar untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
• Gaji Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Dipotong 50 Persen, Ketua Umum PSSI Beri Penjelasan
"Saya pikir kalau Corona selesai, naturalisasi saya pun selesai karena sudah tahap akhir. Prosesnya memang membutuhkan waktu lama (karena ada pandemi Covid-19),” pungkasnya.