Tahun Ajaran Baru
Ini Skema Persiapan Pembukaan Sekolah di Bekasi Jelang New Normal
Pemerintah Kota Bekasi sejauh ini sudah menyiapkan skema pembukaan aktivitas belajar mengajar di sekolah saat fase new normal.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Poin keenam, lama belajar di sekolah dikurangi dari waktu seharusnya, selebihnya waktu digunakan untuk belajar di rumah dengan metode daring.
Selain teknis kegiatan KBM di kelas, setiap warga sekolah baik guru dan peserta didik juga diwajibkan untuk menjaga protokol kesehatan.
Misalnya diwajibkan memakai masker, menyiapkan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer, setiap peserta didik juga dianjurkan membawa makanan sendiri dan menjaga jarak minimal satu meter.
Proses aplikasi perwal dan kepwal berkaitan dengan aktivitas pendidikan mulai berlaku pada tahun ajaran baru.
Setiap sekolah nantinya harus menerapkan skema proses belajar mengajar sesuai aturan pencegahan penyebaran virus corona.
"Udah (ada kepastian kapan dimulai), hanya proses aplikasinya (perwal dan kepwal) aksinya di awal proses tahun ajaran baru," tegasnya.
Disdik Kota Bekasi Tunggu Arahan Kemendikbud

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi masih menggu arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait aktivitas pendidikan masuk sekolah di masa new normal tahun ajaran baru 13 Juli 2020 mendatang.
"Kami masih menunggu perkembangan dari Kemendikbud, tapi yang jelas tahun ajaran baru itu tanggal 13 Juli 2020," kata kepala Disdik Kota Bekasi Inayatullah, Selasa, (2/6/2020).
• Cerita Gelandang Persita Tangerang Mateo Bustos Ingat Gaya Bermain Rizky Pellu dan Wiljan Pluim
• 18 Orang Terkonfirmasi Covid-19, Pasar Perumnas Klender Belum Berencana Ditutup
• Buka Layanan, Samsat Jakarta Barat Terapkan Protokol Covid-19
Dia belum dapat memastikan, apakah pada tanggal 13 Juli 2020, aktivitas belajar mengajar atau masuk sekolah sudah bisa dijalankan.
"Tahun ajaran baru itu 13 Juli, tapi masukkan belum tahu, rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia juga, kita liat perkembangannya gimana," ucap pria yang akrab disapa Inay.
Inay menjelaskan, Pemerintah Kota Bekasi sudah membuat regulasi mengenai teknis pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di masa new normal.
"Sekarang kita nyiapin infrastrukturnya dulu, protokolnya kita siapkan, kan itu ada SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) langkah-langkahnya kalu udah siap baru bisa dijalankan," terangnya. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)