Virus Corona di Indonesia

UPDATE Corona di Indonesia Jumat 5 Juni 2020, Positif Tambah 703 Orang, Total Terinfeksi 29.521

Jumlah pasien akumulatif terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 29.521 orang, bertambah 703 kasus.

Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Update kasus Covid-19 di Indonesia Jumat 5 Juni 2020 

TRIBUNJAKARTA.COM - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan perkembangan terkini dampak virus corona di Indonesia.

Berdasakan konferensi pers yang digelar di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (5/6/2020), jumlah kasus corona di Indonesia bertambah.

Jumlah pasien akumulatif terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 29.521 orang, bertambah 703 kasus.

Data menunjukkan jumlah pasien dinyatakan sembuh bertambah menjadi 9.443 orang.

Jumlah korban meninggal dunia juga bertambah menjadi 1.770 orang.

New Normal Dilakukan Bertahap

Tatanan kehidupan baru atau new normal akan dilaksanakan secara bertahap.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.

Ia manyampaikan, tatanan New Normal tidak mungkin dilaksanakan serempak di 514 kabupaten/kota.

Sebab, permasalahan di masing-masing kabupaten/kota tidak sama.

“Pemerintah telah melakukan kajian komprehensif di semua kabupaten/kota secara terus menerus bersama tim ahli, tim pakar, dan tim dari perguruan tinggi untuk memantau kondisi masing-masing kabupaten/kota ini,” ujarnya di Gedung BNPB, Jakarta, Minggu (31/5/2020), dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Menetapkan New Normal di suatu daerah, angka penurunan kasus positif setidaknya mencapai lebih dari 50 persen dari kasus puncak yang pernah dicapai di daerah tersebut dalam 3 minggu berturut-turut.

Jika di suatu daerah masih terdapat penambahan kasus, maka rata-rata penambahan kasus positifnya harus menurun di bawah 5 persen dari kasus yang diperiksa.

Dari sistem kesehatan yang perlu dipertimbangkan di antaranya, penggunaan tempat tidur ICU dalam dua minggu terakhir dan sistem surveilans kesehatan yang diberlakukan.

“Ini jadi ukuran apakah daerah tersebut bisa melaksanakan konsep New Normal yang baru,” ungkapnya.

Pertimbangan tersebut, yang harus disampaikan kepada kepala pemerintahan setempat.

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto (BNPB)

Selain itu, juga harus disampaikan kepada tokoh masyarakat, serta semua pihak yang ada di kabupaten/kota tersebut.

Alasannya, untuk memutuskan apakah akan melaksanakan New Normal atau akan menundanya.

Setelah diputuskan, maka harus ada sosialisasi kepada seluruh masyarakat.

Seluruh pihak juga harus mendapatkan edukasi tentang apa yang harus dilakukan saat New Normal.

Apabila pelaksanaan New Normal telah dipahami oleh masyarakat, maka perlu dilakukan simulasi.

Sebagai contoh, yang disepakati adalah pasar, maka harus dilakukan simulasi bagaimana penerapan protokol kesehatan di sana.

“Apabila simulasi sudah dipahami dan diyakini sudah dilaksanakan, maka New Normal tinggal dilaksanakan."

"Oleh karena itu kita tidak menganggap bahwa New Normal itu ibarat bendera start untuk sebuah lomba lari semua bergerak bersama-sama, tidak."

"Tapi sangat tergantung epidemiologi daerah dan ini jadi keputusan kepala daerahnya,” tegas Achmad Yurianto.

Kebijakan New Normal ini tidak dijadikan suatu euforia baru, seakan-akan membebaskan kembali beraktivitas secara bebas seperti sebelum pandemi Covid-19 (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved