Bocah Perempuan Korban Penjambretan
Polisi Tangkap Jambret di Jagakarsa yang Rampas Kalung Emas Bocah Perempuan 6 Tahun
Kurang dari 24 jam, pelaku penjambretan di Jalan Rambutan RT 14/RW 01 Jagakarsa, Jakarta Selatan, berhasil ditangkap
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Kurang dari 24 jam, pelaku penjambretan di Jalan Rambutan RT 14/RW 01 Jagakarsa, Jakarta Selatan, berhasil ditangkap.
Penangkapan pelaku penjambretan itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa AKP Muji.
"Sudah ditangkap tadi jam 12.00. Kita tangkap di daerah Gandul, Cinere," kata Muji saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (8/6/2020).
Sebelumnya, bocah perempuan berinisial K yang masih berusia enam tahun menjadi korban penjambretan.
Ibu korban, Selvi (36), mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/6/2020) sekitar pukul 15.00.
Ketika itu, jelas dia, sang anak berinisial (K) tengah bermain petak umpet bersama teman-temannya.
"Anak saya sebelumnya nggak pernah keluar rumah, baru ini dia keluar karena ada teman baru," kata Selvi saat ditemui di kediamannya, Senin (8/6/2020).
• PTSP Jakarta Barat Kembali Beroperasi, Warga Disarankan Buat Janji Dahulu Lewat Telepon
• Pemkot Tangerang Belum Merencanakan Pembukaan Tempat Wisata saat New Normal
"Karena ramai-ramai saya kira aman. Waktu itu kondisinya dia lagi jaga, pas temannya ngumpet dia sendirian," tambahnya.
Aksi penjambretan ini terekam CCTV yang ada di sudut Masjid Jami Daaruk Muttaqin, Jagakarsa.
Pelaku yang diduga seorang pria ini beraksi dengan menggunakan sepeda motor berwarna putih.
"Kalung emas anak saya diambil, beratnya tiga gram," tutur Selvi.