Bocah Perempuan Korban Penjambretan

Polisi Tangkap Jambret di Jagakarsa yang Rampas Kalung Emas Bocah Perempuan 6 Tahun

Kurang dari 24 jam, pelaku penjambretan di Jalan Rambutan RT 14/RW 01 Jagakarsa, Jakarta Selatan, berhasil ditangkap

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWSBOGOR/MOHAMAD AFKAR SARFIKA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Kurang dari 24 jam, pelaku penjambretan di Jalan Rambutan RT 14/RW 01 Jagakarsa, Jakarta Selatan, berhasil ditangkap.

Penangkapan pelaku penjambretan itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa AKP Muji.

"Sudah ditangkap tadi jam 12.00. Kita tangkap di daerah Gandul, Cinere," kata Muji saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (8/6/2020).

Sebelumnya, bocah perempuan berinisial K yang masih berusia enam tahun menjadi korban penjambretan.

Ibu korban, Selvi (36), mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/6/2020) sekitar pukul 15.00.

Ketika itu, jelas dia, sang anak berinisial (K) tengah bermain petak umpet bersama teman-temannya.

"Anak saya sebelumnya nggak pernah keluar rumah, baru ini dia keluar karena ada teman baru," kata Selvi saat ditemui di kediamannya, Senin (8/6/2020).

PTSP Jakarta Barat Kembali Beroperasi, Warga Disarankan Buat Janji Dahulu Lewat Telepon

Pemkot Tangerang Belum Merencanakan Pembukaan Tempat Wisata saat New Normal

"Karena ramai-ramai saya kira aman. Waktu itu kondisinya dia lagi jaga, pas temannya ngumpet dia sendirian," tambahnya.

Aksi penjambretan ini terekam CCTV yang ada di sudut Masjid Jami Daaruk Muttaqin, Jagakarsa.

Pelaku yang diduga seorang pria ini beraksi dengan menggunakan sepeda motor berwarna putih.

"Kalung emas anak saya diambil, beratnya tiga gram," tutur Selvi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved