Keluarga Bawa Paksa Pulang Jenazah Covid
Dorong Tempat Tidur RS ke Parkiran, Viral Warga Bergerombol Bawa Paksa Jenazah PDP Covid di Bekasi
Segerombolan orang terlihat mendorong tempat tidur pasien di Rumah Sakit Mekar Sari, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi viral di medsos.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Segerombolan orang terlihat mendorong tempat tidur pasien di Rumah Sakit Mekar Sari, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi viral di media sosial.
Diatas tempat tidur tersebut terbaring jenazah dibawa pulang paksa pihak keluarga.
Mereka langsung berteriak dan beberapa sempat tersulut emosi dengan menggedor pintu salah satu ruangan rumah sakit.
Selanjutnya, warga yang datang secara bergerombol itu terlihat menbawa seorang pasien dari dalam rumah sakit.
Pasien tersebut diduga merupakan salah satu pasien Covid-19 yang sudah meninggal dunia.
Warga atas dasar permintaan keluarga memaksa agar pihak rumah sakit menyerahkan jenazah karena dianggap bukan positif Covid-19.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan insiden tersebut.
"Benar kejadian kemarin siang, Senin (8/6/2020)," kata Erna kepada TribunJakarta.com, Selasa (9/6/2020).
Erna menjelaskan, kejadian itu dipicu akibat pihak keluarga yang ingin memaksa jenazah diserahkan untuk segera dimakamkam.
"Jadi berdasarkan hasil rekam medis jantung dan paru pasien itu PDP (pasien dalam pengawasan), untuk positifnya saya belum tahu intinya pasien Covid-19," jelasnya.
Pasien tersebut diketahui merupakan warga Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Pihak rumah sakit hingga kini belum dapat dimintai keterangan perihal insiden tersebut.
Polisi bergerak
Buntut dari insiden tersebut, pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota tengah melakukan penyelidikan guna mengetahui pangkal permasalahan.
"Ada tindak lanjut, karena dari hasil laporan polres langsung ke TKP (tempat kejadian perkara) melakukan pengecekan dan mencari data-data, bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada untuk ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna, Selasa, (9/6/2020).
