Balas Perlakuan Suami yang Memukulinya Pakai Kursi, Istri Hamil di Maluku Berurusan dengan Polisi

Nasib memilukan dialami seorang istri yang tengah hamil muda di Namrole, Buru Selatan, Maluku.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
SHUTTERSTOCK/JIRIS via Kompas
Ilustrasi KDRT 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Nasib memilukan dialami seorang istri yang tengah hamil muda di Namrole, Buru Selatan, Maluku

Wanita berinisial MR itu mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari sang suami.

Bagaimana tidak, MR yang usia kandunganya baru dua bulan mendapat perlakuan kekerasan dari suaminya.

Ironisnya, MR dipukuli oleh sang suami menggunakan kursi.

Tak kuat dengan perlakuan suami, MR pun akhirnya melawan.

Namun siapa sangka perbuatannya melawan tidak kekerasan suami malah membawanya berurusan dengan polisi.

Berikut sederet fakta terkait kasus tersebut yang berhasil TribunJakarta rangkum dari Kompas.com:

Detik-detik Pria di Aceh Bunuh Ibu Kandung, Korban Pasrah Ucap Kata Terakhir: Biar Saya Dapat Surga

Suami Ketahuan Selingkuh

Kasubag Humas Polres Buru Zulkifli Asri mengemukakan, peristiwa tersebut bermula saat MR mengetahui bahwa belakangan suaminya telah berselingkuh.

Sebelum kejadian suami MR awalnya sedang mabuk di rumah tetangganya, Senin (8/6/2020).

MR kemudian mendatangi suaminya sembari membawa pisau.

Berdasarkan keterangan penyidik, MR mendatangi suaminya lantaran marah usai mengetahui suaminya berselingkuh.

"Dari keterangan yang kami dapat, ada dugaan kalau korban ini selingkuh, sehingga tersangka ini marah dan menemui korban," tutur Zulkifli.

Ilustrasi kekerasan anak
Ilustrasi kekerasan anak (Kompas.com/shutterstock)

MR Dipukuli Pakai Kursi

Setelah saling bertemu, suami istri tersebut kemudian terlibat adu mulut

Termakan emosi, tiba-tiba suami MR memukulinya menggunakan kursi.

Suami MR seolah tak peduli bahwa istrinya itu tengah mengandung buah hatinya.

Diterima Jadi Sopir Raffi Ahmad dan Mulai Kerja Hari Ini, Ini Panggilan Khusus Dorce untuk Si Bos

MR Melawan

MR yang tak tahan dipukuli sang suami akhirnya melawan.

Tak terima dengan perlakuan suaminya, MR pun menusuk korban.

"Karena tidak terima dipukuli suaminya yang sedang mabuk, MR yang datang dengan membawa pisau dapur langsung menusuk bagian rusuk kiri suaminya," ujar Zulkifli.

Ilustrasi Hamil
Ilustrasi Hamil (Google)

Suami MR Meninggal Dunia

Tusukan MR menyebabkan luka serius pada suaminya.

Suami MR pun segera dilarikan ke rumah sakit.

Namun sayang nyawa suami MR tak tertolong.

Suami MR meninggal di perjalanan menuju rumah sakit usai ditusuk pisau.

Nikita Mirzani Ngaku Pernah Bayangkan Sonny Septian Telanjang, Fairuz A Rafiq Spontan Bereaksi

Korban mengalami pendarahan hebat dan nyawanya tak tertolong ketika akan dirujuk ke RSUD Namlea.

"Tadi pagi sekira 09.00 WIT itu korban dirujuk ke RSUD Namlea, namun korban meninggal dunia di perjalanan, tepatnya di Desa Metar, Kecamatan Waeapo, sehingga jasad korban langsung dipulangkan ke desanya,” ungkap dia.

Polisi langsung bergerak menangkap MR.

"Kami langsung menangkap pelakunya, dia sedang hamil dua bulan, saat ini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," kata dia. (tribunjakarta/kompas.com)

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Istri Tusuk Suami di Kelapa Gading

Rosmiati (42) ditangkap polisi setelah menusuk suaminya, Alexander Putra (61), hingga tewas.

Penusukan itu terungkap setelah keluarga Alexander mendapati adanya kejanggalan pada jasad korban.

"Mereka (keluarga korban) melihat bahwa kematian AP (Alexander) tidak wajar sehingga membuat laporan polisi," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Kumontoy di kantornya, Jumat (31/1/2020).

Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan melihat surat kematian korban, di mana hanya tertulis bahwa korban meninggal dunia dalam perjalanan.

Karena kurang meyakinkan, akhirnya polisi membongkar makam Alexander untuk mengautopsinya.

"Kita bongkar makam dengan mendundang ahli forensik dan melalukan autopsi. Dari hasil autopsi bahwa benar korban meninggal diakibatkan adanya luka tusuk di bahu sebelah kiri dengan lebar dua sentimeter dan cukup dalam," jelas Jerrold.

Kejanggalan itu mulai menemui titik terang dengan adanya perbedaan di surat kematian korban dan hasil autopsi setelah pembongkaran makam.

Polisi lantas memeriksa Rosmiati yang akhirnya mengakui perbuatannya.

Berdasarkan pengakuan Rosmiati, insiden penusukan ini diawali adanya cekcok dengan suaminya pada Selasa (21/1/2020) lalu di rumahnya, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Di sela-sela cekcok, Rosmiati mengambil sebilah pisau sangkur dari lemari pakaian dan mengancam akan bunuh diri.

Saat itulah terjadi perebutan pisau yang akhirnya membuat korban tertusuk di dadanya.

"Habis ditusuk, AP (Alexander) mengeluarkan darah. Setelah itu AP lemas sampai kondisi tertentu R (Rosmiati) memutuskan memanggil pihak keamanan untuk membawa ke rumah sakit," kata Jerrold.

Namun setibanya di rumah sakit korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading beserta barang bukti sebilah pisau sangkur, kain lap yang dipakai untuk mengelap luka korban, dan kasur berlumuran darah korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berujung kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved