Antisipasi Virus Corona di DKI
Camat Sebut Mayoritas Pedagang di Pasar Kebayoran Lama Sudah Patuhi Protokol Kesehatan
Aroman beserta petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP melakukan razia pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Camat Kebayoran Lama Aroman Nimbang mengatakan mayoritas pedagang di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sudah mematuhi protokol kesehatan.
"Secara umum sudah patuh semua, pakai masker dan lain-lain. Hanya satu, dua yang tidak pakai masker," kata Aroman di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020).
Aroman beserta petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP melakukan razia pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pasar Kebayoran Lama.
Ia pun sempat menegur pedagang yang membawa masker namun tidak digunakan.
"Jualan boleh, tapi pakai maskernya ya," kata Aroman kepada salah satu pedagang.
Sebanyak 29 pengendara yang melintas di area Pasar Kebayoran Lama terjaring razia ini.
Aroman mengatakan pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah tidak mengenakan masker.
"Ada 25 pengendara yang diberikan sanksi sosial. Empat orang lainnya dikenakan sanksi denda sebesar Rp 250 ribu," kata Aroman.
Selain itu, menurut Aroman, banyak pengendara yang sebetulnya membawa masker.
Namun, masker tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya atau disimpan di dalam saku celana.
• 29 Pengendara Terjaring Razia PSBB di Pasar Kebayoran Lama Jakarta Selatan
• Setelah Isolasi di Hotel, Ratusan WNI ABK MS Island Princess Harus Isolasi Mandiri di Daerah Asal
• Kisah Unik Vina Amalia, Anak Mahfud MD yang Pernah Dikira Mahasiwi Tak Mampu Hingga Diberi Susu
"Kebanyakan bukan tidak punya, tapi kelupaan. Ada juga yang membawa masker tapi tidak dipakai," ujar dia.
Ia mengatakan razia ini akan terus dilakukan hingga PSBB transisi berakhir.
