Persiapan New Normal di Jabodetabek

Jika Ada Mal Tidak Jalankan Protokol Kesehatan, Pemkot Bekasi Siap Lakukan Hal Ini

Rahmat meminta, para pengelola pusat perbelanjaan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka persiapan penerapan new normal

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat meninjau Metropolitan Mal Bekasi, Rabu, (10/6/2020). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melakukan pemantauan penerapan adaptasi new normal di pusat perbelajaan Metropolitan Mall Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu, (10/6/2020).

Rahmat meminta, para pengelola pusat perbelanjaan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka persiapan penerapan new normal.

Secara umum, dia menilai inovasi dan kreativitas sudah dilakukan oleh pengelola seperti dengan menempatkan kardus kosong berisi himbauan di sebagian tempat duduk.

"Saya lihat sudah cukup baik penerapan protokol kesehatan yang sudah disiapkan oleh tenan-tenan di pusat perbelanjaan ini" kata Rahmat.

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan segan melakukan teguran kepada pelaku usaha maupun pengelola mal jika dalam pelaksanaan didapati tidak menjalankan protokoler kesehatan.

"Yang kita tegur adalah pengelola mal-nya, apabila ketika petugas menemukan pelanggaran yang dilakukan tenan-tenan," tegas dia.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah menerapkan adaptasi new normal secara bertahap sejak Jumat, (5/6/2020).

Jenis usaha berisiko kecil seperti restoran, toko baju, elektronik, kesehatan supermarket mulai diperbolehkan beroperasi dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan.

Bahkan sejumlah mal juga sudah terlihat berperoasi meski belum secara penuh, terdapat beberapa tenan yang masih dipertimbangkan untuk memulai kegiatan usaha seperti biokop dan jenis usah hiburan lainnya.

Selain itu, seluruh tempat ibadah sejak Jumat, (29/5), sudah diperbolehkan menggelar kegaiatan keagamaan dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan.

Untuk usaha berisiko tinggi seperti tempat hiburan, karaoke, spa, panti pijat, bioskop dan usaha kepariwisataan lainnya belum diperkenankan beroperasi.

Mereka terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan ketat seperti, melakukan rapid test pegawainya, meminta surat persetujuan kepada Dinas Kepariwisataan dan Kebudayaan (Disparbud).

Adaptasi new normal

Pemerintah Kota Bekasi sejak Jumat (5/6/2020) resmi menerapkan adaptasi new normal.

Sejumlah aktivitas ekonomi di pusat perbelanjaan pun diperbolehkan beroperasi secara bertahap.

Pantauan TribunJakarta.com di pusat perbelajaan Mega Bekasi Hypermall di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu, (7/6/2020).

Sejumlah aktivitas perdagangan tampak sudah beroperasi, baik itu penjual produk elektronik, pakaian dan produk-produk usaha lainnya.

Bahkan sudah tampak geliat dari sejumlah tenan makanan yang sudah melayani makan di tempat.

Meski, kapasitasnya dibatasi agar tetap menjaga jarak antarpengunjung.

Prosedur pemeriksaan cek suhu tubuh di pintu masuk mal juga tampak sudah berjalan.

Petugas sekuriti dengan dibantu aparat berjaga di dua pintu.

Selain itu, pada lantai nampak tanda yang terbuat dari lakban untuk setiap pengunjung mentaati anjuran jaga jarak.

Tiap-tiap tenan beberapa juga memasang pembatas di area kasir atau menggunakan pelindung wajah (face shield).

Hal ini dilakukan sebagai bagian penerapan protokoler kesehatan.

Meski begitu, masih terdapat tenan yang beroperasi dengan fasilitas protokler kesehatan seadanya.

Kondisi ini dapat dijumpai di tenan yang berada area tengah atau berdiri bukan di bangunan toko utama.

Aspuri (38) pelaku usaha yang bekerja di toko penjual kacamata mengatakan, aktivitas perdagangan sudah berjalan sejak dua hari lalu tepatnya, Jumat, (5/6/2020).

"Udah dua hari ini, harapannya ya penjualan kembali normal karena kemarin hampir 2 bulan setengah tutup," kata Aspuri.

Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, Pedagang Kurma di Tanah Abang Rumahkan Sejumlah Pegawainya

Update Corona di Depok Rabu 10 Juni 2020: ODP 3.821, PDP 1.455, Positif 611 Kasus

PSSI Masih Matangkan Formula Untuk Jalankan Liga 1 dan Liga 2

Selama dua bulan tutup, aktivitas usaha yang dia jalankan mati total.

Aspuri dan karyawan lain terpaksa menghabiskan waktu di rumah saja.

"Di rumah aja selama dua bulan setengah, kita enggak jual online kebetulan," ungkapnya.

Sementara itu, Syafrudin (40), pedagang pakaian yang juga sudah memulai aktivitas perdagangan berharap penjualan dapat segera normal.

"Harapannya kemarin sebenarnya bulan puasa tapi karena tutup, sekarang baru buka lagi dari hari Jumat (5/6/2020)," terangnya.

Di masa adaptasi new normal ini, operasional mal beroperasi dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Jika pada kondisi normal, operasional mal setiap hari mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB dan weekend dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved