Oknum ASN Pungli Pembuatan KTP Supaya Cepat Jadi, Permendagri: Pembuatan KTP Paling Lama Sehari

Lalu berapa lama sebenarnya pembuatan KTP elektronik sesuai instruksi Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri).

Penulis: Suharno | Editor: Suharno
Wartakota/Henruy Lopulalan
Ilustrasi KTP Elektronik 

TRIBUNJAKARTA.COM - Viral seorang oknum ASN meminta biaya supaya pembuataan KTP segera jadi.

Lalu berapa lama sebenarnya pembuatan KTP elektronik sesuai instruksi Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri).

Dalam Permendagri disebutkan pembuatan KTP seharusnya paling cepat satu jam.

Apalagi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan blanko KTP cukup sebelum akhir tahun 2020 dan juga sudah mengajukan penambahan blanko lagi.

Video pungli KTP tersebut menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh sejumlah akun di berbagai platform, mulai Instagram hingga Facebook.

Belakangan diketahui pungli KTP oleh oknum ASN tersebut terjadi di lingkungan Kantor Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Bagaimana cerita lengkap dari kejadian tersebut? Berikut Tribunnews sajikan fakta-fakta viralnya video ASN melakukan pungli saat pembuatan KTP.

1. Video Tersebar dan Viral

Video yang tersebar tersebut berdurasi 4 menit 26 detik.

Terdengar jelas, ASN tersebut meminta uang Rp 100 ribu dengan dalih agar mempercepat proses pembuatan e-KTP.

"Mau yang cepat atau mau yang ngantre. Kalau yang cepat kena bayar Rp 100 ribu. Selesainya bisa dibilang seminggu. Kalau yang ngantre sebulan, dua bulan siapnya," ucap oknum ASN tersebut.

Mendengar tawaran yang dilakukan wanita tersebut, warga yang hendak mengurus KTP tersebut memilih untuk mengurus KTP dengan mengantre.

"Enggak perlu abg, kalau perlu lebih bagus cepat. Nanti abg bolak-balik nanyak-nanyak kapan siap," ucap wanita oknum ASN.

Sementara itu, mendengar rayuan yang dilakukan oknum ASN tersebut, warga yang hendak mengurus KTP terpancing emosinya.

"Sekarang bisa antre enggak buk," ucap seorang warga.

"Ya bisalah, cuma ya nanti siapnya dua bulan," sambung wanita oknum ASN tersebut.

2. Camat Batang Kuis Angkat Bicara

()

Tangkap layar video pungli yang viral (Facebook/Video Viral Dunia)

Viralnya video yang berisi kelakuan tak terpuji ASN ini sudah terdengar hingga telinga Camat Batang, Kuis Avro Wibowo.

Avro menyebut dirinya pertama kali melihat video pada Selasa, (8/6/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Pada saat itu ia mendapat kiriman video dari orang lain.

Bahkan secara terang-terangan, Avro mengaku tercoreng namanya atas kejadian tersebut.

"Kemarin diviral kan itu kalau kejadiannya Minggu lalu itu tepatnya hari Rabu karena pakaiannya kan hitam putih dia. Aku tidak pernah memerintahkan untuk mengutip uang sama anggota," ucapnya dikutip Tribunnews dari TribunMedan, Rabu (10/6/2020).

Padahal selama ini Avro selalu mensosialisasikan kepada masyarakat jika pengurusan KTP maupun KK di Kantor Kecamatan Batangkuis tidak dipungut biaya sepeserpun.

"Selama ini aku selalu menggembor-gemborkan ke masyarakat pengurusan KTP dan KK itu gratis, (seperti di video) itu mencoreng namaku juga," imbuhnya.

Avro melanjutkan oknum ASN berinisial WP itu sudah lima tahun bertugas di kantor Kecamatan. Sebelumnya ia sempat tugas di Kabupaten Labura.

Selama ini tugas dirinya melayani pemohon KTP termasuk untuk merekam atau memfoto pemohon.

"Ya begitu dapat video itu langsung kupanggil dia untuk klarifikasi. Ku bilang apa yang kau bikin ini, udah berapa lama seperti ini? Dijawabnya kubentak aja, aku kecewa pak tiap hari masyarakat tanya aja. Ya kubilang lah enggak seperti itu juga ucapan mu," kata Avro.

Saat itu lanjut Avro, pengakuan WP kepada dirinya sebenarnya ia tahu kalau saat itu direkam. Namun demikian apa-apa yang disampaikan oleh anggotanya itu Avro menyebut kurang percaya juga.

Untuk itu ia mengaku masih menyelidiki sejauh mana kebenaran pernyataan WP.

"Kalau barang bukti kan memang tidak ada. Ini hanya ucapan saja. Cuma itulah ucapannya itu mencemarkan nama baik ku juga lah. Tapi apapun ceritanya masih kusediliki juga apa yang dia bilang itu," kata Avro.

3. Hukuman yang Diterima WP

()

Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan ketika diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu. (TRIBUN MEDAN/INDRA)

Laporan adanya pungli yang dilakukan oknum ASN juga sudah diterima Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan.

Ashari menjelaskan WP juga sudah diberikan hukuman.

Menurutnya, hukuman tersebut merupakan sanksi sementara untuk yang bersangkutan.

"Hari ini sudah dipindahkan dia. Ini sementara karena Inspektorat jugasudah saya perintahkan untuk turun."

"Kita tunggu dululah hasil dari Inspektorat seperti apa," ucap dikutip dari TribunMedan," Rabu (10/6/2020).

Berapa Lama KTP Elektronik seharusnya Jadi?

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Permendagri No 19 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan.

Salah satu poin dari regulasi yang efektif berlaku sejak April 2018 ini adalah proses penerbitan dokumen kependudukan harus dilakukan dalam rentang waktu 1 hingga 24 jam.

Hal ini diatur dalam Pasal 3 ayat (2) Permendagri No 19/2018.

Berdasarkan aturan ini, penerbitan dokumen kependudukan diselesaikan paling sedikit dalam waktu 1 (satu) jam dan paling lama 24 (dua puluh empat) jam sejak persyaratan dinyatakan lengkap oleh petugas pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.

Dokumen yang dimaksud, yaitu: "Dokumen kependudukan yang ditingkatkan kualitas pelayanannya antara lain: KK [Kartu Keluarga], KTP-El, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, dan Surat Keterangan Pindah," bunyi Pasal 3 ayat (1) Permendagri itu.

Tak hanya itu, regulasi yang dikeluarkan Mendagri yang saat itu dijabat oleh Tjahjo Kumolo bahkan mengatur jika pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota tidak melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Permendagri itu, maka yang bersangkutan terancam diberhentikan.

Tangsel Janjikan Sehari Jadi

Setelah kantor Disdukcapil Tangerang Selatan ( Tangsel), kini giliran Disdukcapil Kota Tangerang menghadirkan adminduk sehari jadi.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil - Disdukcapil Kota Tangerang menghadirkan pelayanan Adminitrasi Kependudukan (adminduk) sehari jadi.

Pelayanan adminduk sehari jadi digelar pada acara Tangerang Expo di CBD Ciledug,  dari hari Sabtu (22/2/2020) kemarin.

Namun sayangnya pelayanan itu masih sepi peminat.

Di sini Anda bisa membuat e-KTP, kartu keluarga, Kartu Identitas Anak, akte kelahiran bisa jadi dalam waktu sehari.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Tangerang, Sri Wahyuni.

"Hari pertama dan kedua kemarin masih sedikit pengunjung," kata Sri kepada Warta Kota, Senin (24/2/2020).

Layanan ini mulai dibuka pada pukul 09.00 hingga selesai.

Melayani 200 Kartu Keluarga (KK), 50 perekaman E-KTP, 200 Kartu Identitas Anak (KIA) dan 200 Akta Kelahiran dalam sehari.

 Mall Margo City Depok Buka 17 Juni 2020, Seluruh Pengunjung Wajib Pakai Masker

"Sudah dua hari secara akumulasi yang datang melakukan pembuatan e-KTP baru 30 orang," ucap Sri.

Pihaknya menyiapkan 15 petugas yang melayani masyarakat setiap harinya sepanjang Tangerang Expo berlangsung.

Tangerang Expo digelar pada tanggal 22-26 Februari 2020 dalam rangkaian perayaan HUT Kota Tangerang ke- 27.

"Data selama hari pertama dan kedua ini jumlah yang membuat KK 129, Akte 127 dan KIA sebanyak 222 orang," ujarnya.

(Tribunnews/Tribun Medan/Warta Kota/ TribunJakarta.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved