Viral di Medsos

Video Viral Oknum ASN Minta Biaya Supaya KTP Cepat Jadi, Simak Permendagri Lamanya Pembuatan KTP

Beredar video viral di media sosial, seorang oknum Apartur Sipil Negara (ASN) melakukan pungutan liar ( pungli) pembuatan KTP elektronik.

Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
Warta Kota/Henry Lopulalan
ilustrasi.Petugas menjukan e-KTP warga yang sudah selesai di Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017). Terbatasnya blangko e-KTP dan rusak alat cetak membuat pihak keluarahan tidak sepenuhnya kebutuhan e-KTP. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Beredar video viral di media sosial, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan KTP elektronik.

Pada video viral di media sosial ini, oknum ASN meminta biaya kepada seorang warga jika ingin KTP elektroniknya cepat jadi.

Lalu berapa lama sebenarnya pembuatan KTP elektronik sesuai instruksi Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri).

Video pungli KTP tersebut menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh sejumlah akun di berbagai platform, mulai Instagram hingga Facebook.

Belakangan diketahui pungli KTP oleh oknum ASN tersebut terjadi di lingkungan Kantor Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Bagaimana cerita lengkap dari kejadian tersebut? Berikut Tribunnews sajikan fakta-fakta viralnya video ASN melakukan pungli saat pembuatan KTP.

1. Video Tersebar dan Viral

Video yang tersebar tersebut berdurasi 4 menit 26 detik.

Terdengar jelas, ASN tersebut meminta uang Rp 100 ribu dengan dalih agar mempercepat proses pembuatan e-KTP.

"Mau yang cepat atau mau yang ngantre. Kalau yang cepat kena bayar Rp 100 ribu. Selesainya bisa dibilang seminggu. Kalau yang ngantre sebulan, dua bulan siapnya," ucap oknum ASN tersebut.

Mendengar tawaran yang dilakukan wanita tersebut, warga yang hendak mengurus KTP tersebut memilih untuk mengurus KTP dengan mengantre.

"Enggak perlu abg, kalau perlu lebih bagus cepat. Nanti abg bolak-balik nanyak-nanyak kapan siap," ucap wanita oknum ASN.

Sementara itu, mendengar rayuan yang dilakukan oknum ASN tersebut, warga yang hendak mengurus KTP terpancing emosinya.

"Sekarang bisa antre enggak buk," ucap seorang warga.

"Ya bisalah, cuma ya nanti siapnya dua bulan," sambung wanita oknum ASN tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved