Ngaku Cuma Berteman, Zul dan Bendahara Disdik Terlibat Cinta Mobil Bergoyang

Tak ada yang menyangka Zul (37), pria ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan terlibat cinta mobil bergoyang dengan seorang bendahara.

Editor: Muji Lestari
TribunSolo.com/istimewa
Mobil Goyang di Parkiran Mall ditemukan kasur 

"Kejadiannya di luar jam kerja. Tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegas dia.

Sofian menambahkan, tidak tertutup kemungkinan akan menindak keduanya sesuai dengan UU ASN yang berlaku.

"Langkah kedua, nanti kan ada ketentuan Undang-undang ASN kan ada. Akan kita tindak," tegasnya.

 Tawar Motor Custom Sule Rp 40 Juta, Raffi Ahmad Kesal Disaingi Terus Andre Taulany: Males Gua Eh!

Dokter RSUD H Abdul Manan Simatupang, dr Faizal Muslim menduga kedua ASN yang tak sadarkan diri itu keracunan karbondioksida dari AC mobil.

"Dugaaan awal kami, penyebab mereka tak sadarkan diri karena keracunan karbondioksida, karena ditemukan di dalam mobil hidup mesin, AC menyala dan kondisi kaca tertutup," sebut Faizal.

Doyan Gonta-Gati Cewek

Dari kasus ini, publik pun tahu siapa sebenarnya Zul di mata keluarga.

Hal itu terungkap saat istrinya mengadu ke Polres Asahan, Senin (8/6/2020).

Perempuan yang disebutkan berinisial AMS itu telah melaporkan suaminya, Zul, atas kasus perzinahaan dengan H, rekannya sesama ASN.

Kepada petugas Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan, AMS mengakui Zul punya kebiasaan buruk suka gonta-ganti cewek.

AMS dan Zul telah menikah selama 10 tahun dan sudah dikaruniai anak.

Ia telah mengetahui dugaan perselingkuhan Zul dengan wanita yang ditemukan pingsan di dalam mobil melalui percakapan WhatsApp.

Namun, Zul bersikeras hubungannya dengan H (39) hanya sebatas pekerjaan, karena sama-sama di Dinas Pendidikan Asahan.

Ia berharap agar Pemkab Asahan memberikan sanksi tegas kepada Zul dan wanita selingkuhannya tersebut.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Istri Melapor ke Polisi, Pasangan PNS Selingkuh Ditemukan tanpa Celana di Mobil Masuk Ranah Hukum

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved