Persiapan New Normal di Jabodetabek

Pengelola Cilandak Town Square Akui Bakal Merugi Jika Hanya Tampung 50 Persen Pengunjung

Direktur Marketing Cilandak Town Square, Artur, mengakui pihaknya akan mengalami kerugian jika mal hanya diperbolehkan menerima 50 persen pengunjung

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali saat meninjau mal Cilandak Town Square, Cilandak, Jumat (12/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Direktur Marketing Cilandak Town Square, Artur, mengakui pihaknya akan mengalami kerugian jika mal hanya diperbolehkan menerima 50 persen pengunjung dari total kapasitas.

Meski begitu, ia memastikan akan tetap mendukung dan mematuhi peraturan tersebut ketika mal dibuka kembali pada Senin (15/6/2020).

"Ya ada (kerugian), tapi kan di sini kita membicarakan tentang jangka panjang ya. Kita harus mendukung aturan pemerintah. Dari mal dan juga tenan kita semua bertanggung jawab menjaga kesehatan masyarakat," kata Artur saat ditemui di lokasi, Jumat (12/6/2020).

Terkait perkiraan besaran kerugian yang akan dialami, Artur enggan berkomentar.

"No comment," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam bakal menutup mal hingga kantor yang melanggar protokol kesehataan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

"Kami tidak segan-segan intuk mencabut izin dan menutup tempat apabila melakukan pelanggaran," ucapnya, Jumat (5/6/2020).

Anies pun menekankan aturan 50 persen kapasitas mal hingga perkantoran.

Menurutnya aturan ini penting agar para pekerja atau pengunjung mall bisa menjaga jarak aman satu sama lain.

"Bila ada pertokoan, bila ada perkantoran, bila ada mall yang harus kapasitasnya hanya maksimal 50 persen bila sampai melanggar, diingatkan dua kali," ujarnya.

"Dua kali masih melanggar, yang ketiga akan ditutup," tegas dia.

Denda Rp 250 ribu

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan ketika berkunjung ke mal yang akan dibuka kembali pada Senin (15/6/2020).

Beberapa protokol kesehatan yang wajib dipatuhi adalah memakai masker dan menjaga jarak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved