Penjahat Ganjal ATM Berulah di Depok
Polisi Masih Memburu Dua Pelaku Ganjal ATM di Depok
petugas tengah memburu keberadaan dua pelaku lainnya yang berperan sebagai pengganjal mesin ATM, dan seorang lagi berperan pura-pura membantu korban
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Polisi berhasil mengamankan RE (40), satu dari tiga pelaku kejahatan dengan modus ganjal mesin ATM di Jalna Raya Mochtar, Sawangan, Kota Depok.
Saat ini, petugas tengah memburu keberadaan dua pelaku lainnya yang berperan sebagai pengganjal mesin ATM, dan seorang lagi berperan pura-pura membantu korbannya, padahal ia menghapal pin ATM si korban.
“Pelaku (RE) yang kami amankan ini perannya mengawasi keadaan sekitar, dan menguras habis isi rekening korban di mesin ATM lainnya setelah aksinya berhasil,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Jumat (12/6/2020).
• DPRD Kota Bekasi Sebut Kebijakan Buka Panti Pijat dan Hiburan Dianggap Terburu-buru
• Wali Kota Jakarta Selatan Periksa Kesiapan Cilandak Town Square
Lanjut Azis, penangkapan pelaku RE juga menjadi pondasi bagi pihaknya untuk mengungkap kasus tersebut.
“Dua pelaku lainnya sedang dalam pengejaran namun dari pelaku (RE) ini jadi pondasi kita mengungkap kasus ini,” katanya.
Hasil pemeriksaan, Azis menuturkan pelaku mengakui dirinya baru satu kali beraksi.
“Sementara pelaku yang kita tangkap mengaku hanya sekali (beraksi),” bebernya.
Azis berujar pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,d engan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.