Persiapan New Normal di Jabodetabek

Wali Kota Bekasi Ungkap Alasan Tetap Buka Panti Pijat Meski Ditegur Gubernur: Kas Daerah Kering

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegur Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait kebijakan tempat hiburan seperti Spa dan Panti Pijat beroperasi.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Suharno
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Kamis, (11/6/2020). 

"Ingat! RKUD (Rekening Kas Umun Daerah) Kota Bekasi itu udah mau kering, jangan sampai kita nanti tidak mampu membayar hak-hak pegawai," tegasnya.

"Oleh karena itu, wali kota melakukan serangkaian fase-fase, simulasi-simulasi sekarangkan juga kita lakukan simulasi," tegas dia.

Kebijakan membolehkan tempat hiburan beroperasi ini diharapkan dapat mendongkrak kembali pemasukan daerah.

Gara-gara Uang Rp 20 Ribu Anak Nekat Bunuh Ibu Kandung, Pelaku Nongkrong di Warung Kopi Usai Beraksi

Disamping itu, dia juga mulai membolehkan pusat perbelajaan seperti mal dan restoran memulai aktivitasnya dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan.

"Nah kita lakukan supaya apa,ya supaya tadi kita ada pemasukan pendapatan. Pak Gubernur sudah mewarning (menegur), sudah mnegingatkan enggak apa-apa, pemimpin yang baik memang harus seperti itu," terangnya.

Meski begitu, dia menjamin, seluruh aktivitas perekonomian di Kota Bekasi wajib menjalankan prtokoler kesehatan.

Dia juga meyakini, tingkat penularan Covid-19 di wilayah setempat sampai saat ini sudah mengalami pelambatan.

Penerimaan Peserta Didik Baru Online Kota Tangerang Jenjang SD Dimulai, Berikut Situs Resminya

Pemkot Bekasi juga menyiapkan petunjuk teknis dan skema yang sesuai dengan protokoler pencegahan penyebaran corona.

"Tapi kita juga yang preventif dong, kita sediakan segala fasilitasnya sambil berjalan," tegasnya.

Sebut Teguran Ridwan Kamil Hanya Sebatas Pengingat

Rahmat Effendi mengatakan, teguran yang disampaikan Gubernur Jawa Barat merupakan pengingat bagi kepala daerah untuk tetap waspada.

"Betul Pak Gubernur menyampaikan kepada Wali Kota tolong ditinjau kembali dipertimbangkan kembali," kata Rahmat di Posko Gugus Tugas Stadion Patriot, Kamis, (11/6/2020).

Menurut dia, kebijakan membolehkan tempat hiburan seperti klab malam, panti pijat, mandi uap/SPA dan sejenisnya merupakan langkah untuk menghidupkan kembali perekonomian.

Kepala daerah ditingkat Kabupaten/Kota jauh lebih tahu kondisi di wilayahnya. Sehingga, segala kebijakan yang diambil tentu sudah melalui pertimbangan yang matang.

"Nah ini diluruskan ini kan masa adaptasi ini kan masa dimana keterpurukan tiga bulan, paling tahu yang melihat kondisinya kan wali kota, bupati di suatu daerah," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved