Jakarta Terapkan PSBB Transisi

Damkar Rutin Semprotkan Disinfektan di Permukiman 13 RW Zona Merah Jakarta Timur

Jajaran Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur gencar menyemprot disinfektan di 13 RW berstatus zona merah.

Penulis: Bima Putra | Editor: Suharno
Dokumentasi Sudin PKP Jakarta Timur
Personel Damkar Jakarta Timur saat melakukan penyemprotan disinfektan di RW 07 Kelurahan Bidara Cina yang berstatus zona merah, Sabtu (13/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Jajaran Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur gencar menyemprot disinfektan di 13 RW berstatus zona merah.

Kasi Ops Sudin PKP Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan penyemprotan disinfektan di 13 RW tersebut dilakukan guna memutus penularan Covid-19.

"Penyemprotan disinfektan di RW yang zona merah kita ulang terus, sesuai koordinasi dengan Gugus Tugas RW," kata Gatot saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (13/6/2020).

Dia mencontohkan penyemprotan disinfektan di RW zona merah wilayah Kecamatan Duren Sawit yang dilakukan setiap lima hari sekali.

PSBB Masa Transisi, Homestay di Kepulauan Seribu yang Melanggar Batas Maksimal Tamu Akan Ditutup

Rentan waktu itu sesuai permintaan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 RW yang menerapkan pengendalian ketat berskala lokal (PKBL) tersebut.

"Kalau RW minta lebih sering, misal satu hari atau dua hari sekali kami siap. Semua dikoordinasikan dengan gugus tugas RW dan dijadwalkan pelaksanaannya," ujarnya.

Gatot menuturkan saat penyemprotan disinfektan pihaknya didampingi petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, hingga petugas medis.

Kabupaten Tangerang Mendukung Perpres Perencanaan Tata Ruang Jabodetabekpunjur

Mereka juga memantau kepatuhan warga melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan RW guna mencegah penularan Covid-19 meluas.

"Untuk penyemprotan kita mengguakan spayer. Karena kalau permukiman yang masuk ke dalam unit (mobil) tidak muat. Makannya menggunakan sprayer dan kendaraan bermotor," tuturnya.

Sebagai informasi, 13 RW di Jakarta Timur yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19 yakni:

1. Kecamatan Jatinegara: RW 07 Kelurahan Bidara Cina, RW 02 Kelurahan Kampung Melayu, RW 01 dan RW 04 Kelurahan Cipinang Muara

2. Kecamatan Duren Sawit: RW 04 dan RW 05 Kelurahan Malaka Sari, RW 05 dan RW 09 Kelurahan Malaka Jaya, dan RW 07 Kelurahan Pondok Bambu

3. Kecamatan Kramat Jati: RW 01, RW 02, dan RW 04 Kelurahan Kampung Tengah

4. Kecamatan Pasar Rebo: RW 10 Kelurahan Gedong

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved