Jerry Lawalata Tertangkap Narkoba

Polisi Amankan Bong Sabu Saat Tangkap Artis Jerry Lawalata di Kantor Kelapa Gading

Artis Jerry Lawalata ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6/2020) lalu.

Dok. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara
Tangkapan layar penangkapan Jerry Lawalata 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Artis Jerry Lawalata ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6/2020) lalu.

Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Iptu Syuaib Bahrun mengatakan, penangkapan dilakukan di kantor Jerry.

"Jerry Lawalata ditangkap di kantornya sendiri di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara," kata Syuaib dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/6/2020).

Dari kantor Jerry, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Beberapa di antaranya, kata Syuaib, yakni sabu dan seperangkat alat pemakaian narkoba.

"Barang bukti tersangka yakni narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu atau biasa disebut bong," kata Syuaib.

Saat ini Jerry masih diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Polisi masih terus mengembangkan keterangan tersangka untuk mendapati pemasok sabu serta jaringan artis lainnya.

Hasil Tes Urine

Tangkapan layar penangkapan Jerry Lawalata.
Tangkapan layar penangkapan Jerry Lawalata. (Dok. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara)

Polres Metro Jakarta Utara menangkap artis Jerry Lawalata di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (12/6/2020).

Setelah dilakukan tes urine, Jerry dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

"Hasil tes urin positif sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2020).

Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Jerry ditangkap dengan barang bukti pertama yakni sebuah peralatan penggunaan sabu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved