Jerry Lawalata Tertangkap Narkoba
Polisi Amankan Bong Sabu Saat Tangkap Artis Jerry Lawalata di Kantor Kelapa Gading
Artis Jerry Lawalata ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6/2020) lalu.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Artis Jerry Lawalata ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6/2020) lalu.
Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Iptu Syuaib Bahrun mengatakan, penangkapan dilakukan di kantor Jerry.
"Jerry Lawalata ditangkap di kantornya sendiri di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara," kata Syuaib dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/6/2020).
Dari kantor Jerry, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Beberapa di antaranya, kata Syuaib, yakni sabu dan seperangkat alat pemakaian narkoba.
"Barang bukti tersangka yakni narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu atau biasa disebut bong," kata Syuaib.
Saat ini Jerry masih diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Polisi masih terus mengembangkan keterangan tersangka untuk mendapati pemasok sabu serta jaringan artis lainnya.
Hasil Tes Urine

Polres Metro Jakarta Utara menangkap artis Jerry Lawalata di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (12/6/2020).
Setelah dilakukan tes urine, Jerry dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
"Hasil tes urin positif sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2020).
Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Jerry ditangkap dengan barang bukti pertama yakni sebuah peralatan penggunaan sabu.