Virus Corona di Indonesia

Selama Pandemi Corona, BP Jamsostek Cairkan Dana Rp 11,9 Triliun Untuk Korban PHK

Klaim BPJS Ketenagakerjaan ( BP Jamsostek) naik seiring peningkatan jumlah pemutusan hubungan kerja ( PHK) di tengah pandemi corona ( Covid-19).

Editor: Suharno
KONTAN/CAROLUS AGUS WALUYO
BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNJAKARTA.COM - Klaim BPJS Ketenagakerjaan ( BP Jamsostek) naik seiring peningkatan jumlah pemutusan hubungan kerja ( PHK) di tengah pandemi corona ( Covid-19).

Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja menyebut, hingga 10 Juni 2020 terdapat pengajuan klaim lebih dari 921.000 kasus dengan nilai klaim mencapai Rp 11,9 triliun.

"Diperkirakan klaim akan terus naik dari awal tahun 2020 dan kami masih terus memonitor," kata Utoh, Sabtu (13/6/2020).

Sementara akhir Mei 2020, jumlah pengajuan klaim peserta mencapai 832.000 kasus.

Kesempatan Raih Medali Emas Olimpiade Harus Mundur, Marcus The Minions: Kami Makin Termotivasi

Utoh bilang, klaim per Mei 2020 naik dibandingkan tahun lalu, walau tidak signifikan akibat libur lebaran.

"Kami lihat belum banyak karena masih suasana lebaran dan tren PHK sejak bulan April akhir. Terdapat masa tunggu satu bulan (klaim disetujui), jadi diperkirakan per Juni 2020 ini baru ada peningkatan," jelasnya.

Meski klaim naik, kebutuhan akan pendanaan tetap aman. BP Jamsostek telah menyediakan dana khusus untuk membayarkan klaim bagi para peserta.

BP Jamsostek telah siap menghadapi gelombang PHK di tengah pandemi ini. Dengan menyediakan beragam kanal pengajuan klaim yang dapat digunakan peserta melalui protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), terdiri dari kanal online, offline dan kolektif.

Pria yang Dianggap Suci Ini Mengaku Bisa Sembuhkan Covid-19, Tetapi Meninggal Dunia Karena Positif

Protokol Lapak Asik yang telah diperkenalkan sejak Maret lalu melalui kanal online antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, yang terus disempurnakan.

Bahkan kini peserta yang mengalami kesulitan mengakses Lapak Asik online, dapat dilayani langsung di kantor cabang BP Jamsostek di seluruh Indonesia. Sebab, Lapak Asik juga memiliki kanal offline, dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Lebih dari 400 Pedagang Positif Covid-19, Belasan Ribu Pasar Tradisional Belum Berikan Data

Layanan offline ini tidak mempertemukan petugas dan peserta secara langsung. Kantor cabang menyediakan bilik-bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data.

Melalui metode ini, setiap petugas Customer Service Officer (CSO) melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan, sehingga metode pelayanan ini disebut "One to Many".

Layanan ini sudah diimplementasikan hampir di seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia, terutama untuk kantor-kantor yang punya ruang memadai. Untuk kantor-kantor yang kecil masih dilakukan dengan cara one to one tapi tetap memperhatikan physical distancing.

Cara PT Angkasa Pura II Pertahankan Keuangan Meski Buka 19 Bandara di Tengah Pandemi Covid-19

Selain itu juga memberikan kemudahan klaim bagi peserta melalui kanal Lapak Asik kolektif. Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya.

Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan. 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Akibat kenaikan kasus PHK, klaim BPJamsostek tembus Rp 11,9 triliun

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved