Sidak Rutan Bandung, Dirpamintel Minta Petugas Bersih dari HP Selundupan dan Pungli

Dirpamintel Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja meninjau Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (11/10/2025).

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Istimewa
SIDAK LAPAS - Dirpamintel Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja saat meninjau Rutan Kelas I Bandung, Jawa Barat, Sabtu (11/10/2025) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja meninjau Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (11/10/2025).

Dalam kunjungannya Tatan didampingi Kepala Rutan Kelas I Bandung, Mashuri Alwi beserta jajaran mengecek kesiapan pengamanan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Tatan mengecek seluruh pos jaga petugas, ruang CCTV untuk memastikan kamera pengawas berfungsi dan tidak ada celah yang luput, dan meninjau langsung kondisi blok hunian para WBP.

"Saya berpesan kepada seluruh jajaran agar dalam melaksanakan tugas pengamanan dan tata tertib harus sesuai standar operasional prosedur (SOP)," kata Tatan, Minggu (12/10/2025).

Dia mengingatkan agar seluruh petugas rutin melakukan pengawasan langsung maupun melalui CCTV, serta mengantisipasi upaya penyelundupan barang-barang ilegal kepada WBP.

Di antaranya dengan melakukan pemeriksaan barang bawaan keluarga WBP saat jam besuk dengan tetap mengedepankan prosedur humanis, serta melakukan razia rutin pada WBP.

Sementara bagi para WBP diingatkan agar dapat menjalankan program pembinaan yang diberikan, baik pembinaan keagamaan maupun pelatihan keterampilan kerja.

"Saudara (WBP) sekalian wajib menjadikan Rutan sebagai lingkungan yang tertib dan aman. Masa pidana adalah masa pembinaan, kunci keberhasilan pembinaan ada pada kedisiplinan," ujar Tatan.

Pasalnya jika melakukan pelanggaran para WBP akan mendapat sanksi, termasuk tercatat dalam register F atau catatan pelanggaran WBP dan tidak mendapat remisi atau hak lain untuk sementara.

Karutan Kelas I Bandung, Mashuri menuturkan selama ini rutin melakukan pengawasan mencegah gangguan keamanan maupun penyeludupan narkoba, handphone, dan Pungli (Zero Halinar).

"Pesan langsung dari Dirpamintel ini menjadi audit non-formal yang sangat berharga. Rutan Kelas I Bandung harus menjadi tolok ukur implementasi kebijakan Zero Halinar," tutur Mashuri.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved