Polda Metro Jaya Pastikan Keluarga Bisa Jenguk Tahanan di Rutan, Termasuk Delpedro Cs

Polda Metro Jaya memastikan seluruh tahanan tetap diberikan waktu untuk bertemu dengan keluarganya. Termasuk Delpedro Marhaen Cs

Instagram @lokataru_foundation
WAKTU BERKUNJUNG DI RUTAN - Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. Polda Metro Jaya memastikan seluruh tahanan tetap diberikan waktu untuk bertemu dengan keluarganya. Termasuk Delpedro Marhaen Cs. (Instagram @lokataru_foundation) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya memastikan seluruh tahanan tetap diberikan waktu untuk bertemu dengan keluarganya.

Tak terkecuali bagi enam tersangka penghasutan demo yang berakhir kerusuhan di Jakarta yakni Delpedro Marhaen Cs.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengatakan, keluarga diberikan waktu mengunjungi tahanan setiap Senin hingga Kamis.

"Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya semenjak menerima tahanan di rumah tahanan kami, itu untuk seluruh tahanan diberikan kesempatan untuk melakukan kunjungan yaitu dari hari Senin sampai hari Kamis, jam 09.00-15.00," kata Karosekali, Jumat (19/9/2025).

Karosekali menambahkan, petugas menjaga hak-hak setiap tahanan dengan baik.

Ia juga membantah kabar yang menyebut bahwa keluarga tersangka dipersulit untuk menjenguk di Rutan Polda Metro Jaya.

"Jadi informasi sulit untuk membesuk, saya Direktur Tahti memastikan tidak benar. Kami selalu memberikan peluang kepada keluarga inti, keluarga dekat. Bahkan sahabat-sahabat mereka yang ingin berkunjung itu kami berikan peluang," ujar dia.

Polda Metro Jaya juga membantah isu aktivis Syahdan Husein alias SH mogok makan di rutan.

Syahdan merupakan satu dari enam tersangka kasus penghasutan aksi demo yang berujung kerusuhan di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya tetap memperhatikan hak-hak tersangka.

Tak terkecuali pengecekan kesehatan secara rutin dan tersangka diberikan waktu untuk berkomunikasi dengan keluarganya.

"Komitmen Kapolda Metro Jaya tetap memberikan pelayanan yang terbaik, hak-hak tersangka dalam hal kesehatan, dalam hal berkomunikasi dengan keluarga, hak tersangka dalam beribadah, itu sangat kami perhatikan dan pasti dipenuhi," kata Ade Ary.

Ade Ary pun memastikan isu bahwa tersangka Syahdan Husein mogok makan tidak benar.

"Tidak benar itu ada isu atau informasi tentang mogok makan, itu tidak benar," ujar Kabid Humas.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved