Dua Pengedar 1,3 Kg Ganja di Jakarta Timur Diringkus, Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Dua pengedar narkoba berinisial D dan I ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, terkuak barang buktinya!

Tribun Timur/Sanovra JR
Ilustrasi narkoba - Dua pengedar narkoba berinisial D dan I ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah kedapatan menyimpan ganja dan tembakau sintetis di wilayah Jakarta Timur.  

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Dua pengedar narkoba berinisial D dan I ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah kedapatan menyimpan ganja dan tembakau sintetis di wilayah Jakarta Timur

Penangkapan kedua pelaku berlangsung pada Minggu (16/11/2025) malam sekitar pukul 23.50 WIB.

Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Normasari mengatakan, dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti 1,3 Kg ganja.

"Kami berhasil mengamankan dua pelaku inisial D dan I di wilayah Jakarta Timur dengan barang bukti ganja 1.341 gram dan tembakau sintetis 60 gram," kata Normasari, Rabu (19/11/2025).

Norma menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berhubungan dengan peredaran narkoba. 

Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.

Setibanya di lokasi, polisi mendapati dua orang mencurigakan yang gerak-geriknya dinilai sesuai dengan informasi awal.

Tak ingin kehilangan momentum, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan keduanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan pasokan narkotika melalui media sosial.

"Pelaku mendapatkan barang tersebut dari media sosial Instagram," ungkap Normasari.

Pelaku D menyebut ganja yang ia simpan didapatkan dari I. Sementara I mengaku membeli tembakau sintetis dari sebuah akun Instagram menggunakan metode transfer lalu mengambil barang melalui sistem tempel di kawasan Cipayung.

Tak hanya itu, I juga membeberkan bahwa ganja yang mereka jual dibeli dari akun Instagram lain dan dikirim menggunakan layanan kurir ke wilayah Jakarta Timur. Cara ini dipilih untuk menghindari deteksi petugas.

"Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut," ujar Normasari.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved