Jerry Lawalata Tertangkap Narkoba

Istri dan Anak Tak Tahu Jerry Lawalata Konsumsi Sabu Sejak 2016

Selama empat tahun terakhir, aktivitas Jerry Lawalata mengonsumsi barang haram tersebut tak diketahui istri dan anaknya.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Konferensi pers ungkap kasus narkoba yang menjerat artis Jerry Lawalata, Senin (15/6/2020) di Mapolres Metro Jakarta Utara 

Jerry ditangkap pada Jumat (12/6/2020) lalu di rumahnya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dari rumah Jerry, polisi mengamankan barang bukti yang salah satunya adalah sabu seberat 1,32 gram.

Atas perbuatannya, Jerry dijerat pasal 112 ayat 1 subsidair pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved