Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Rendah Edukasi Protokol Kesehatan, PSBB Kabupaten Tangerang Diperpanjang Sampai Akhir Juni
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di Kabupaten Tangerang diperpanjang 14 sampai 28 Juni 2020.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TIGARAKSA - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di Kabupaten Tangerang diperpanjang 14 sampai 28 Juni 2020.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan dalam PSBB gelombang ke-4 ini pihaknya akan menggenjot fungsi gugus tugas tingkat RT/RW.
"PSBB Kabupaten Tangerang diperpanjang untuk memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat," kata Zaki dalam keterangannya, Minggu (14/6/2020) malam.
Keputusan perpanjang PSBB tersebut setelah dilakukan rapat evaluasi pelaksanaan PSBB jilid empat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim melalui zoom meting.
• Pejaten Shelter, Tempat Penampungan Ribuan Anjing Liar dari Jabodetabek Milik Susana
Zaki melanjutkan, PSBB diperpanjang lantaran angka penularan Covid-19 di Tangerang Raya masih tinggi.
Walau saat ini angka konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang cenderung menurun.
"Ketika PSBB yang ketiga dari tanggal 1 sampai dengan 14 Juni 2020 dilonggarkan ada angka-angka yang memang harus menjadi perhatian termasuk tingkat penularanya," ucap Zaki.
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker, jaga jarak, dan tidak keluar rumah apabila tidak penting juga masih sangat rendah terutama di Kabupaten Tangerang.
Keputusan PSBB dilanjutkan untuk memfokuskan kepada pembatasan tingkat lingkungan.
"Kalau dilihat di wilayah Tangerang ini cukup dinamis pergerakan masyarakatnya, tapi kita berusaha untuk menekan angka masih tinggi tingkat penyebarannya, karena itu tugas gugus tugas tingkat RT/RW untuk memberikan informasi di lingkungannya," papar Zaki.
• Mal dan Pusat Perbelanjaan di DKI Jakarta Mulai Beroperasi Hari Ini, Simak Jadwal Buka Tutupnya
Menurut Zaki, tujuan PSBB diperpanjang adalah untuk mengajak masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
"Kita juga mengajak kepada masyarakat untuk bisa menjaga lingkungannya dan bisa menjadi contoh bahkan menegur apabila di lingkunganya dan tidak memakai masker," ungkapnya.
Zaki menambahkan, PSBB kali ini lebih difokuskan kepada lingkungan yang memang daerahnya sudah ada kasus pasien terkonfirmasi.
Jadi, lingkungan itu bersama-sama dengan pemerintah daerah menjaga masyarakatnya masing-masing.
"Jadi selama vaksin belum ditemukan atau obatnya belum ada, pemerintah masih melakukan imbauan kepada masyarakat untuk mendisiplinkan agar penerapan protokol Covid-19 benar-benar dilakukan dengan disiplin," pungkas Zaki.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/bupati-tangerang-ahmed-zaki-iskandar-saat-melakukan-virtual-meeting-bersama.jpg)