Satpol PP Amankan PSK dan Pasangan Remaja di Dua Hotel di Serpong
Setelah pembinaan di kantor Satpol PP, 25 orang yang diamankan itu diperbolehkan pulang, dengan catatan, dijemput keluarga.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Aparat Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) merazia sejumlah pekerja seks komersial (PSK) dan pasangan mesum di dua hotel di bilangan Serpong, Tangsel.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan, razia itu digelar pada Minggu dini hari (14/6/2020).
Muksin memaparkan, sebanyak lima PSK dan 10 pasangan mesum, totalnya 25 orang, digelandang ke markas pasukan cokelat itu.
"Yang kami razia ada OYO ada RedDoorz, ada 25 orang yang kita amankan," ujar Muksin saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2020).
Setelah pembinaan di kantor Satpol PP, 25 orang yang diamankan itu diperbolehkan pulang, dengan catatan, dijemput keluarga.
"Karena, sementara Dinsos sedang tidak ada program. Jadi kita bina dahulu, lalu mereka dijemput keluarganya untuk pulang," ujarnya.
Muksin juga mengatakan, pihaknya mendapati sejumlah alat kontrasepsi berupa kondom dan minuman keras terbungkus plastik.
• Kondisi Terkini Wali Kota Surabaya Risma yang Pingsan saat Pimpin Rapat, Keluarga Ungkap Penyebabnya
• 8 PSK Diamankan Polisi Saat di Cikarang
• Kepergok Maling Handphone di Klender, 3 Pelaku Bermodus Minta Sumbangan Diamuk Warga
Satpol PP Tangsel memang sedang gencar malaksanakan razia di sejumlah wilayah.
Hal itu demi mengawal berlangsungnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang terus diperpanjang.
Selain aksi mesum dan prostitusi, kerumunan remaja juga menjadi sasaran para penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.