Bintang Emon Diserang Buzzer: Dukungan Wakil Ketua DPR, Istana Bersuara dan Berikan Saran Ini

Selain dari Istana Negara, dari unsur legislatif juga bermunculan tanggapan. Istana mengatakan itu adalah hak Bintang Emon dalam berpendapat

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
Instagram Bintang Emon
Charlie Wijaya yang mengaku sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan komika Bintang Emon ke Kominfo. 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR- Komentar terkait adanya buzzer yang menyerang komika Bintang Emon terus bermunculan.

Bintang Emon diserang Buzzer di media sosial karena video yang diunggah terkait maksud tidak sengaja dalam tuntutan kepada terdakwa penyiraman penyidik KPK, Novel Baswedan.

Selain dari Istana Negara, dari unsur legislatif juga bermunculan tanggapan. Istana mengatakan itu adalah hak Bintang Emon dalam berpendapat. Simak selengkapnya:

1. Istana sarankan Bintang Emon melapor

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral menyarankan komika Gusti Bintang alias Bintang Emon melaporkan akun buzzer yang menyerangnya ke pihak kepolisian.

"Kalau memang ada fitnah di situ, ada pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan, kan bisa dilihat pasal-pasalnya yang mana. Kalau tidak (lapor polisi), ya tidak diproses," kata Donny saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).

Diketahui, Bintang Emon 'diserang' buzzer usai ia mengunggah video yang mengkritik sidang kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Dalam video itu, pemenang dalam kompetisi stand up comedy tahun 2017 tersebut menyindir langkah jaksa yang menuntut dua terdakwa penyerang Novel dengan hukuman satu tahun penjara.

Sejumlah akun di twitter kemudian menyebarkan informasi bahwa Bintang Emon adalah pengguna narkoba.

Belakangan, tuduhan itu langsung dibantah oleh bintang dengan menunjukkan hasil tes urin terbaru dari sebuah rumah sakit.

Donny pun memastikan pihak istana atau pemerintah tak berhubungan dengan akun buzzer yang menyerang Bintang Emon itu.

Ia juga menegaskan, pemerintah tak akan melindungi pihak di balik akun buzzer itu.

"Kalau mereka dalam aktivitasnya ternyata ada unsur pidana, ya silakan diproses," ucap Donny.

Namun Donny juga menegaskan, aparat penegak hukum tak bisa langsung menindak akun-akun buzzer itu tanpa adanya laporan ke polisi.

Sebab, penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan delik aduan.

"Kalau merasa dirugikan, silahkan dilaporkan," kata Donny.

2. Tegaskan Pemerintah tidak terlibat

Donny Gahral Adiansyah menilai, tak ada yang salah dari langkah komika Bintang Emon mengkritik jalannya sidang kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Ia menegaskan, pemerintah tak keberatan dengan kritik yang disampaikan Bintang Emon lewat video di Instagram itu.

"Pemerintah menghormati kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang publik. Yang disampaikan Bintang Emon itu hak dia untuk berpendapat, tidak boleh dikekang, dihalangi atau dibatasi," kata Donny saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).

Donny pun menegaskan, serangan oleh pendengung atau buzzer kepada Bintang Emon tak ada kaitannya dengan pemerintah.

Donny menilai bahwa sejumlah akun tersebut bergerak sendiri-sendiri tanpa koordinasi pemerintah.

"Pemerintah tidak ada sangkut-pautnya dengan buzzer-buzzer itu," ucap Donny.

Donny pun mempersilahkan pihak yang keberatan dengan ulah buzzer tersebut untuk melapor ke pihak kepolisian. Ia memastikan pemerintah tak akan melindungi akun buzzer tersebut.

"Jadi buzzer-buzzer itu saya kira kalau ternyata mereka terbukti ada pelanggaran hukum ya silakan diproses saja," kata dia.

Komika Bintang Emon diserang buzzer usai ia mengunggah video yang mengkritik sidang kasus Novel Baswedan.

Dengan gaya kocak, dia menyindir langkah jaksa yang menuntut dua terdakwa penyerang Novel hanya dengan hukuman 1 tahun penjara.

Sejumlah akun di Twitter kemudian menyebarkan informasi bahwa Bintang Emon adalah pengguna narkoba.

Belakangan tuduhan itu langsung dibantah oleh Bintang dengan menunjukkan hasil tes urine terbaru dari sebuah rumah sakit.

Ada netizen yang memuji langkah Bintang Emon, sebab hasil tes urine ini jadi langkah penting jika ada upaya untuk kriminalisasi terhadapnya.

3. Dukungan dari wakil ketua DPR RI

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendukung komika Bintang Emon agar tidak takut untuk terus berkarya.

Menurut Dasco, hambatan memang kerap ditemui ketika seseorang menyuarakan kebenaran.

"Menurut saya ya, komika Bintang Emon terus saja berkarya. Dalam menyuarakan sesuatu itu ada saja memang hambatannya," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Ia berharap hambatan-hambatan yang saat ini dihadapi Bintang Emon tidak menjadi alasan berhenti bersuara.

"Saya pikir hal-hal ini jangan kemudian menjadikan hambatan untuk kemudian menyuarakan kebenaran," tutur Dasco.

Namun, Dasco enggan mengomentari perihal akun-akun anonim yang menyerang Bintang Emon setelah mengkritik kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Alasannya, ia mengaku belum melihat secara langsung serangan yang disampaikan akun-akun tersebut di media sosial.

"Saya belum bisa komentar karena saya belum cek," ujar dia.

Komika Bintang Emon membuat video pendek berisi sindiran soal tuntutan 1 tahun penjara terhadap terdakwa kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.

Lewat video itu, Bintang Emon mempertanyakan alasan JPU yang menyebut kedua penyerang tidak sengaja menyiramkan air keras ke kepala Novel Baswedan.

"Katanya enggak sengaja tapi kok bisa kena muka. Kan kita tinggal di bumi, gravitasi pasti ke bawah. Nyiram badan nggak mungkin meleset ke muka. Kecuali pak Novel Baswedan memang jalannya handstand," kata Bintang Emon dalam videonya.

"Bisa lho protes, 'Pak hakim, saya niatnya nyiram badan. Cuma gara-gara dia jalannya bertingkah jadi kena ke muka.' Bisa. Masuk akal. Sekarang tinggal kita cek, yang enggak normal cara jalannya Novel Baswedan atau hukuman buat kasusnya?" tutur Bintang Emon.

Setelah video itu viral, Bintang Emon mengaku ada yang mencoba masuk ke akun email pekerjaannya. Akun email milik kakak dan manajernya juga dicoba diretas.

Selain itu, akun-akun anonim di media sosial kemudian juga menyerangnya. Ia bahkan dituduh sebagai pemakai narkoba.

4. Dilaporkan ke polisi

eorang pria bernama Charlie Wijaya yang mengaku sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan komika Bintang Emon ke Kominfo.

“Saya telah melaporkan Saudara BE kepada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. @kemenkominfo.

Aduan saya telah dicatat. Dengan nomor tiket #582000613.

Kenapa saya melaporkan? bagi Saya hakim sudah melaksanakan tugasnya dengan semestinya dan kita tahu bersama kedua pelaku sudah diadili dan divonis bersalah serta di penjara,” ujarnya, Selasa (16/6/2020).

Charlie Wijaya mengatakan laporan tersebut atas nama pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan partai dia terdaftar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Chelsea Dikabarkan Siap Tawar Ronaldo Rp 1,9 Triliun, Darimana Duitnya?

Buronan FBI Ditangkap Polda Metro: Terlibat Percabulan Anak, Upah Rp 2 Juta, Ini Kriterianya

Persija Official Store Dibuka Lagi Untuk Umum, Manajemen Klub Belum Pikirkan Waktu Grand Launching

Akan tetapi, Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Sianipar menyatakan Charlie Wijaya bukan merupakan pengurus, juga bukan mantan caleg PSI.

“Kami tidak mengenal bro Charlie Wijaya. Mungkin saja pernah ada interaksi dengan PSI, tapi yang bersangkutan bukan pengurus PSI, juga bukan mantan caleg PSI,” kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Sianipar, dalam keterangan resmi yang diterima KompasTV, Selasa 16 Juni 2020.

Sebelumnya, Charlie Wijaya mengaku sebagai mantan Caleg Parlemen Remaja 2019.

“Perlu diketahui, program Parlemen Remaja 2019 digelar DPR RI, bukan merupakan program PSI,” tambah Michael Sianipar. (Kompas.com/TribunJakarta)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved