Virus Corona di Indonesia

Mendikbud Nadiem Makarim Buka Sekolah di Zona Hijau, Anies Baswedan Belum Ada Rencana, Ini Daftarnya

Mendikbud Nadiem Makarim perbolehkan kota/kabupaten di wilayah zona hijau buka sekolah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum punya rencana.

Penulis: Suharno | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com
Upacara bendera siswa SMAN 105 Ciracas, Jakarta Timur, Senin (9/4/2018) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan sejumlah daerah yang sudah boleh membuka sekolah khususnya yang di zona hijau.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pihaknya belum akan membuka sekolah atau mengizinkan kegiatan belajar tatap muka dalam waktu dekat ini.

Sebab, kondisi penyebaran Covid-19 di Jakarta dinilai masih sangat berbahaya bagi anak-anak.

"Kami di Jakarta belum ada rencana membuka sampai kondisi wabah di DKI Jakarta benar-benar terkendali dan aman untuk anak-anak," ucap Anies Baswedan, Selasa (16/6/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, saat ini kegiatan belajar mengajar (KBM) bakal tetap dilakukan di rumah hingga batas waktu yang belum ditentukan.

 Buronan FBI Russ Albert Tertangkap di Jakarta Selatan Gara-gara Sering Sewa PSK Dibawah Umur

Pada awal Juli mendatang, Anies menyebut, pihaknya baru akan kembali mengevaluasi perkembangan penyebaran Covid-19 di ibu kota.

"Jadi nanti awal Juli kami akan lihat lagi. Tapi, saat ini kami masih melihat belum aman untuk anak-anak," ujarnya saat ditemui di mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan.

Meski belum ada rencana untuk membuka kembali sekolah dalam waktu dekat, Anies mengatakan, pihaknya telah menyiapkan protokol kesehatan yang nanti bakal diterapkan.

"Untuk protokol kesehatan di sekolah sudah disiapkan semua. Cuma nanti menjelang pembukaan saja (baru kami umumkan)," kata Anies.

 Pria 90 Tahun di Tangerang Nabung 8 Tahun Gagal ke Tanah Suci 4 Kali: Sudah Syukuran Potong Kambing

Seperti diketahui, kegiatan belajar mengajar di sekolah sudah diperbolehkan untuk wilayah zona hijau.

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah (TribunJakarta.com)

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam jumpa pers secara daring Senin (15/6/2020).

"Dalam situasi sekarang yang terpenting kesehatan dan keselamatan murid guru dan orang tua," kata Nadiem Makarim.

Nadiem Makarim menjelaskan, relaksasi pembukaan sekolah dilakukan dengan cara paling konservatif, dan cara terpelan untuk membuka sekolah sehigga mengutamakan kesehatan masyarakat.

"Memang banyak yang dikorbankan saat belajar dari rumah, kualitas belajar di korbankan dan kualitas belajar daring tidak sama dan sebagian masih ada kesulitan," katanya.

Nadiem menegaskan, sikap Kemdikbud saat ini adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan siswa," katanya.

 Deretan Hal Seputar Jenazah PDP Covid-19 Pakai Popok Tanpa Dibungkus Kafan & Klarifikasi Pihak RS

Karena itulah tahun ajaran baru tetap dimulai pada Juli 2020. Karena itu Jadwal tahun ajaran baru tidak berdampak pada metode apakah daring atau tatap muka di sekolah. "Kami tdak mengubah kalender pembelajaran," katanya.

Menurut Nadiem Makarim, untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, akan dibuat oleh Gugus Tugas dan dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.

Saat ini zona merah, kuning dan oranye merepresentasikan sebanyak 94% sekolah di Indonesia.

"Jadi 94% masih belajar dari rumah sedangkan 6% di zona hijau diperbolehkan seizin Pemerintah Daerah untuk melakukan belajar tatap muka tapi dengan protokol sangat ketat," katanya.

Tidak Semua Jenjang Sekolah Dibuka

Nadiem Makarim juga mengatakan pembukaan sekolah di zona hijau tidak dilakukan untuk seluruh jenjang sekolah.

Ia menyebutkan pembukaan sekolah dilakukan terlebih dulu untuk jenjang SMP dan SMA sederajat.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (Zoom Meeting)

"Hanya diperkenankan bagi SMA, SMK, dan SMP, jadi hanya yang level lebih menengah situ," ujar Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6/2020).

Sementara untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) belum boleh membuka sekolah hingga dua bulan setelah pembukaan SMP dan SMA.

 Anies Baswedan Enggan Buka Sekolah: Penyebaran Covid-19 Masih Berbahaya Bagi Anak-anak

"Jadi SD saat ini belum boleh dipersilakan membuka harus menunggu dua bulan lagi. Jadinya untuk yang paling awal pun hanya SMP ke atas yang boleh," tutur Nadiem.

Sementara untuk jenjang PAUD formal akan dimulai pada bulan kelima tahun ajaran 2020-2021.

Daftar Kabupaten/Kota Zona Hijau

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Munardo mengatakan setiap zona di daerah ditentukan oleh indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarat, dan pelayanan kesehatan. Semakin rendah skor penilaian, akan semakin tinggi risiko penularan Covid-19.

"Komitmen kami membuka pendidikan di tempat yang paling aman, tak ada dampaknya. Sesuai dengan kata Mendikbud, tak mungkin kegiatan tatap muka di daerah yang beresiko walaupun sudah zona hijau," ujar Doni Munardo.

Adapun zona risiko tinggi diberikan warna merah dengan nilai skor 0-1,8, zona risiko sedang berwarna orange dengan skor 1,9-2,4 , zona kuning berwarna kuning nilai 2,5 - 3 dan zona hijau tak terdampak tidak tercatat kasus Covid-19.

 Cerita Lengkap Gadis 14 Tahun Tewas Tersengat Tegangan Tinggi Saat Asyik Bermain TikTok di Bekasi

"Gugus tugas dan Kemenkes akan memberikan informasi baik Pemkot dan Pemda sehingga perkembangan di daerah senantiasa bisa kita pantau," kata Doni Munardo.

Penyusunan Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) diumumkan secara virtual melalui webinar, Senin (15/6/2020).

Panduan yang disusun dari hasil kerjasama dan sinergi antar kementerian ini bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru.

Berikut daftar kabupaten/kota yang masuk zona hijau yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 per tanggal 7 Juni 2020:

  • Provinsi Aceh

Bireuen

Kota Langsa

Nagan Raya

Pidie Jaya

Kota Subulussalam

 Kota Sabang

Aceh Besar

Aceh Jaya

Aceh Selatan

Aceh Singkil

Aceh Tengah

Aceh Tenggara

Aceh Barat

  • Bengkulu

Lebong

  • Kalimantan Timur

Mahakam Ulu

  •  Jambi

 Kerinci

  • Kepulauan Bangka Belitung

Belitung Timur

  •  Nusa Tenggara Timur

Sabu Raijua

Manggarai Timur

Sumba Barat Daya

Sumba Tengah

Timor Tengah Utara

Ngada

Alor

Malaka

Belu

Rote Ndao

Sumba Barat

Kupang

Timor Tengah Selatan

  • Lampung

Mesuji

Lampung Timur

  • Kepulauan Riau

Lingga

Natuna

Kepulauan Anambas

  •  Maluku

Maluku Tenggara Barat

Kota Tual

Kepulauan Aru

  •  Maluku Utara

Halmahera Timur

Halmahera Tengah

  •  Riau

Rokan Hilir

Kuatan Singingi

  • Sulawesi Tengah

Tojo Una-Una

Parigi Moutong

Donggala

  • Sulawesi Barat

 Mamasa

  •  Sulawesi Selatan

 Toraja Utara

  • Sulawesi Tenggara

Konawe Kepulauan

Buton Selatan

Buton Utara

Konawe Utara

  •  Sulawesi Utara

Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

Bolaang Mongondow Timur

  • Sumatera Utara

Nias Utara

Kota GunungSitoli

Samosir

Nias

Nias Selatan

Padang Lawas

Humbang Hasundutan

Nias Barat

Padang Lawas Utara

Labuhan Batu Selatan

Tapanuli Selatan

Mandailing Natal

Kota Sibolga

Pakpak Bharat

  • Sumatera Selatan

Muara Enim

Empat Lawang

Kota Pagar Alam

  • Papua

Intan Jaya

Asmat

Deiyai

Dogiyai

Mamberamo Raya

Mappi

Pegununggan Bintang

Supriori

Kepulauan Yapen

Puncak

Nduga

Yahukimo

Paniai

Tolikara

Yalimo

Lanny Jaya

Puncak Jaya

  • Papua barat

Tambrauw

Sorong Selatan

Maybrat

Pegunungan Arfak

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved