PPDB DKI Jakarta
3 Posko PPDB di Kelurahan Ancol Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19
Lurah Ancol Rusmin mengatakan, posko PPDB ini dibuka bagi para wali murid yang hendak mendaftarkan anaknya masuk sekolah.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Tiga posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dibuka di Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Ketiganya masing-masing berada di SDN 01, SDN 03, dan SMPN 113 Kelurahan Ancol.
Lurah Ancol Rusmin mengatakan, posko PPDB ini dibuka bagi para wali murid yang hendak mendaftarkan anaknya masuk sekolah.
Pada setiap posko, terdapat petugas dari masing-masing sekolah yang melayani para wali murid yang hendak berkonsultasi soal penerimaan peserta didik baru.
"Layanan ini adalah untuk memfasilitasi bagi wali murid yang mungkin masih belum paham teknis pendaftaran secara online," kata Rusmin kepada TribunJakarta.com, Rabu (16/6/2020).
Dalam prosesnya, kata Rusmin, penerapan protokol pencegahan Covid-19 juga sudah mulai diterapkan di tiga posko tersebut.
Selain penyediaan wadah pencuci tangan atau wastafel, di setiap posko juga diterapkan physical distancing atau jaga jarak sosial bagi para wali murid.
"Kami juga mewajibkan para wali murid untuk menggunakan masker pada saat berkonsultasi di posko-posko yang ada," ucap Rusmin.
Rusmin pun berharap kegiatan penerimaan peserta didik baru ini bisa berjalan dengan lancar.
Tentunya dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 demi kepentingan bersama.